Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rencanakan KBM Tatap Muka SMA dengan Sistem Ganjil Genap

Kebiajakan KBM tatap muka di tahun 2021 tersebut untuk membatasi kapasitas kelas.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Kabid Pembinaan SMK Zuraida Kherustika. Disdikbud Lampung Rencanakan KBM Tatap Muka SMA dengan Sistem Ganjil Genap 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung berencana akan menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi SMA dan SMK pada tahun 2021 dengan sistem ganjil genap dan per minggu. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Lampung Zuraida Kherustika saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Jumat (25/12/2020). 

Kebiajakan KBM tatap muka di tahun 2021 tersebut untuk membatasi kapasitas kelas.

Dimana para siswa SMA masuk dengan sistem ganjil genap setiap pertemuan. 

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Pringsewu Sepakat, KBM Tatap Muka Mulai Awal 2021

Baca juga: Syarat KBM Tatap Muka, Sekolah di Lamteng Wajib Isi Daftar Periksa Dapodik

"Dengan absensi tersebut kemudian jadwal masuk bergantian setiap harinya absen ganjil senin lalu absen genap hari selasa dan seterusnya," kata Zuraida.

Lalu bagi siswa SMK akan menerapkan KBM dengan skema tatap muka pergantian masuk sekolah setiap minggunya.

"Bagi siswa SMK dijadwalkan masuk sekolah setiap minggunya, dan memang murid SMK memiliki kegiatan praktikum yang berbeda dengan siswa SMA, " kata Mantan Kepala UPTD Museum Lampung ini.

Adapun sistem KBM tersebut diterapkan menyesuaikan kebijakan SKB 4 menteri. 

"Jadi dalam keputusan itu bahwa setiap kelas baik SMA dan SMK baik negeri dan swasta hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas awalnya, " kata Zuraida.

Kemudian waktu kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah hanya dipebolehkan 3 jam saja. 

Baca juga: Sebelum Gasak Kotak Amal, Pencuri Sempat Sembunyi di Kamar Mandi Musala

Baca juga: BREAKING NEWS Viral Aksi Pria Kuras Kotak Amal Musala di Bandar Lampung

Penerapan aturan tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan di lingkungan sekolah.

Adapun penyelenggaraan sekolah offline tidak lagi menyesuaikan status zona wilayah.

Tetapi KBM tatap muka boleh dilakukan bagi sekolah yang dinyatakan siap oleh tim verifikasi. 

"Kita juga sudah melalui sekolah telah melakukan verifikasi dan terakhir akhir tahun melakukan peninjauan untuk meminta kesediaanya, " kata Zuraida.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved