Berita Nasional

Kakak Nikahi Adik di Payakumbuh, Terungkap karena Kasus Penggelapan Motor

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan, pelaku ditangkap atas dugaan penggelapan sepeda motor milik tetangganya.

Editor: taryono
Instagram / @lenterafotografie
ilustrasi - Pernikahan sedarah di Payakumbuh Sumbar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pernikahan sedarah terjadi di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Adalah RS (23 yang menikahi adiknya berinisial P.

Kasus ini terungkap saat polisi menangani kasus penggelapan motor yang melibatkan RS.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan, pelaku ditangkap atas dugaan penggelapan sepeda motor milik tetangganya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ogah Sapa Baim Wong, Ruben Onsu Bilang Belum Kelar Masalahnya

Baca juga: Lesti Kejora Jadi Wanita Tercantik Dunia Versi Akun Palsu Top Beauty World

"Kejadian penggelapan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 6 Oktober 2020 di Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh," kata AKP M Rosidi, Rabu (23/12/2020).

Ia mengatakan, pelaku menggelapkan sepeda motor skuter metik warna hitam bernomor polisi BA 21XX M.

"Pelaku meminjam sepeda motor milik korban yang merupakan tetangga pelaku sendiri melalui saksi N (orang tua korban)," kata AKP M Rosidi.

Ia menyebutkan, pelaku beralasan hendak menjemput pakaian ke Kelurahan Ibuh Payakumbuh.

"Atas izin N, sepeda motor dibawa oleh pelaku dari rumah korban. Selanjutnya, pelaku menjemput adiknya inisial P," katanya.

Dijelaskannya, P adalah adiknya satu ibu, tapi beda ayah.

Baca juga: Artis Ayu Dewi Kena Semprot Suami Gegara Booking Satu Restoran Hanya untuk Sarapan

Baca juga: Artis Ririn Ekawati Ogah Ditinggal Ibnu Jamil karena Sudah Nyaman

"Selanjutnya pelaku membonceng adiknya ke Kota Pekanbaru, dan pada Rabu tanggal 7 Oktober 2020 pelaku menjual sepeda motor tersebut ke sebuah bengkel," katanya.

AKP M Rosidi mengatakan, pelaku bersama adiknya melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan bus setelah menjual sepeda motor Rp 1,5 juta.

Kakak-adik ini kemudian menikah di Bekasi.

Namun, katanya, karena pelaku tidak lagi memiliki uang untuk biaya hidup dan memutuskan kembali pulang.

AKP M Rosidi menyebutkan, pelaku ingin pulang tanggal 16 Desember 2020 ke Kos Duri Riau dengan bus umum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved