Pengakuan Pemuda yang Nikahi Adiknya, Jual Motor Tetangga lalu Kawin di Bekasi

Adalah pria berinisial RS (23) dan wanita berinisial P warga Kota Payakumbu melakukan pernikahan sedarah.

Editor: taryono
SHUTTERSTOCK via kompas.com
Ilustrasi. pernikahan sedarah kakak adik di Sumbar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kakak adik melakukan pernikahan sedarah.

Kejadian di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasusnya terungkap lantaran si pria terlibat kasus penggelapan motor.

Adalah pria berinisial RS (23) dan wanita berinisial P melakukan pernikahan sedarah.

Baca juga: Sebut Kegantengannya Kalahkan Raffi Setelah Potong Rambut, Dimas Kena Sindir Ivan Gunawan

Baca juga: Tissa Biani Amini Ajakan Nikah Muda Dul Jaelani, Maia Estianty Setuju

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan, pelaku ditangkap atas dugaan penggelapan sepeda motor milik tetangganya.

"Kejadian penggelapan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 6 Oktober 2020 di Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh," kata AKP M Rosidi, Rabu (23/12/2020).

Ia mengatakan, pelaku menggelapkan sepeda motor skuter metik warna hitam bernomor polisi BA 21XX M.

"Pelaku meminjam sepeda motor milik korban yang merupakan tetangga pelaku sendiri melalui saksi N (orang tua korban)," kata AKP M Rosidi.

Ia menyebutkan, pelaku beralasan hendak menjemput pakaian ke Kelurahan Ibuh Payakumbuh.

"Atas izin N, sepeda motor dibawa oleh pelaku dari rumah korban. Selanjutnya, pelaku menjemput adiknya inisial P," katanya.

Dijelaskannya, P adalah adiknya satu ibu, tapi beda ayah.

Baca juga: Gisel Rayakan Natal 2020 Bareng Gempi dan Gading, Akhirnya Foto Bertiga Lagi

Baca juga: Ibunda Kalina Ocktaranny Terbaring Sakit, Beri Wejangan ke Vicky Prasetyo

"Selanjutnya pelaku membonceng adiknya ke Kota Pekanbaru, dan pada Rabu tanggal 7 Oktober 2020 pelaku menjual sepeda motor tersebut ke sebuah bengkel," katanya.

AKP M Rosidi mengatakan, pelaku bersama adiknya melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan bus setelah menjual sepeda motor Rp 1,5 juta.

Kakak-adik ini kemudian menikah di Bekasi. Namun, katanya, karena pelaku tidak lagi memiliki uang untuk biaya hidup dan memutuskan kembali pulang.

AKP M Rosidi menyebutkan, pelaku ingin pulang tanggal 16 Desember 2020 ke Kos Duri Riau dengan bus umum.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved