Pengakuan Pemuda yang Nikahi Adiknya, Jual Motor Tetangga lalu Kawin di Bekasi
Adalah pria berinisial RS (23) dan wanita berinisial P warga Kota Payakumbu melakukan pernikahan sedarah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kakak adik melakukan pernikahan sedarah.
Kejadian di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasusnya terungkap lantaran si pria terlibat kasus penggelapan motor.
Adalah pria berinisial RS (23) dan wanita berinisial P melakukan pernikahan sedarah.
Baca juga: Sebut Kegantengannya Kalahkan Raffi Setelah Potong Rambut, Dimas Kena Sindir Ivan Gunawan
Baca juga: Tissa Biani Amini Ajakan Nikah Muda Dul Jaelani, Maia Estianty Setuju
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan, pelaku ditangkap atas dugaan penggelapan sepeda motor milik tetangganya.
"Kejadian penggelapan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 6 Oktober 2020 di Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh," kata AKP M Rosidi, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan, pelaku menggelapkan sepeda motor skuter metik warna hitam bernomor polisi BA 21XX M.
"Pelaku meminjam sepeda motor milik korban yang merupakan tetangga pelaku sendiri melalui saksi N (orang tua korban)," kata AKP M Rosidi.
Ia menyebutkan, pelaku beralasan hendak menjemput pakaian ke Kelurahan Ibuh Payakumbuh.
"Atas izin N, sepeda motor dibawa oleh pelaku dari rumah korban. Selanjutnya, pelaku menjemput adiknya inisial P," katanya.
Dijelaskannya, P adalah adiknya satu ibu, tapi beda ayah.
Baca juga: Gisel Rayakan Natal 2020 Bareng Gempi dan Gading, Akhirnya Foto Bertiga Lagi
Baca juga: Ibunda Kalina Ocktaranny Terbaring Sakit, Beri Wejangan ke Vicky Prasetyo
"Selanjutnya pelaku membonceng adiknya ke Kota Pekanbaru, dan pada Rabu tanggal 7 Oktober 2020 pelaku menjual sepeda motor tersebut ke sebuah bengkel," katanya.
AKP M Rosidi mengatakan, pelaku bersama adiknya melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan bus setelah menjual sepeda motor Rp 1,5 juta.
Kakak-adik ini kemudian menikah di Bekasi. Namun, katanya, karena pelaku tidak lagi memiliki uang untuk biaya hidup dan memutuskan kembali pulang.
AKP M Rosidi menyebutkan, pelaku ingin pulang tanggal 16 Desember 2020 ke Kos Duri Riau dengan bus umum.