Polisi Ungkap Pembobolan Pabrik Beras di Lampung Timur, Pelaku Angkut Satu Ton Beras
Petugas Polres Lamtim ungkap kasus pembobolan gudang beras, di Kecamatan Batanghari Nuban.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUKADANA - Petugas Polres Lampung Timur berhasil ungkap kasus pembobolan gudang beras, di Kecamatan Batanghari Nuban.
Polisi menangkap satu tersangka berinisial HR (29), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Batanghari Nuban.
"Tersangka dibekuk di rumahnya," terang Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Zulkarnain, Minggu (27/12).
Kapolres menerangkan, modus pembobolan gudang beras ini dilakukan dengan cara mengambil lima karung beras dari gudang beras Budi Andalan Agro (BAA).
"Masing-masing karungnya berisi 200 Kg, sehingga totalnya mencapai 1 Ton, kemudian tersangka menyembunyikannya di belakang pabrik," papar Wawan.
Saat pabrik tutup, tersangka kemudian mencoba memindahkan karung-karung beras curiannya.
Sayangnya, aksi tersebut berhasil diketahui penjaga gudang.
"Begitu ketahuan, tersangka langsung ditangkap petugas security, dan segera diserahkan ke petugas Polsek Batanghari Nuban," ujar Kapolres.
Saat ini tersangka dan barang bukti beberapa karung beras hasil curian, telah dibawa ke Mapolsek Batanghari Nuban, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (endra)