Kasus Corona di Tanggamus

Ada 12 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, 4 Pasien Diisolasi di Rumah Sakit

Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto, ke-12 kasus tersebut terdiri enam kasus baru dan enam kasus dari tracing.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri
Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto. Ada penambahan 12 kasus baru di Tanggamus, Senin (28/12/2020). 

Pasien 279, berusia 21 tahun, perempuan dari Kecamatan Kota Agung Barat.

Pasien 280, berusia 25 tahun, laki-laki dari Kecamatan Wonosobo.

Lalu pasien 281, berusia 40 tahun dan pasien 282, berusia 16 tahun.

Keduanya dari Kecamatan Semaka.

Untuk pasien 271, 273, 280, dan 281 merupakan kasus baru.

Mereka bergejala dan menjalani isolasi di empat rumah sakit berbeda.

Pasien 271 diisolasi di RS Panti Secanti Gisting.

Pasien 273 diisolasi di RS Bumi Waras, Bandar Lampung.

Pasien 280 diisolasi di RS Mitra Husada Pringsewu.

Pasien 281 diisolasi di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.

"Pasien yang bergejala sedang, berat dan kritis diharuskan penanganan di rumah sakit rujukan. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penularan di lingkungannya dan untuk kebaikan pasien," jelas Eka.

Untuk pasien 278 dan 279 adalah kasus baru juga di Tanggamus.

Mereka mulanya bergejala, kemudian dilakukan swab.

Lantas hasil swab menunjukkan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sekarang pasien tidak mengeluhkan gangguan medis. Untuk itu pasien isolasi mandiri di rumah dengan mengikuti ketentuan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan," ujar Eka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved