Kasus Corona di Tanggamus
Ada 12 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, 4 Pasien Diisolasi di Rumah Sakit
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto, ke-12 kasus tersebut terdiri enam kasus baru dan enam kasus dari tracing.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kasus Covid-19 di Tanggamus terus bertambah.
Ada penambahan 12 kasus baru, Senin (28/12/2020).
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto, ke-12 kasus tersebut terdiri enam kasus baru dan enam kasus dari tracing yang hasilnya positif Covid-19.
"Ada penambahan 12 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19. Penambahan terdiri enam kasus baru dan enam kasus hasil tracing kontak erat dengan pasien," kata Eka.
Baca juga: Bertambah 1 Kasus Positif Covid-19 di Way Kanan, Punya Riwayat Penyakit Jantung dan Diabetes Militus
Baca juga: Pengakuan Perawat dan Pasien Covid-19 yang Berzina di Toilet Wisma Atlet
Rinciannya, pasien 271 berusia 75 tahun, laki-laki.
Lalu pasien 272 berusia 40 tahun, perempuan.
Pasien 273 berusia 65 tahun, laki-laki.
Kemudian pasien 274, berusia 31 tahun, perempuan.
Pasien 275, berusia 32 tahun, perempuan.
Baca juga: Polres Tanggamus Gerebek Pengedar Narkoba di Pugung, Sita 4,8 Gram Sabu
Baca juga: Lelang Jabatan Selesai, Berikut Daftar Calon Kadis di Tanggamus
Semuanya dari Kecamatan Kota Agung.
Lantas pasien 276, berusia 50 tahun, laki-laki.
Pasien 277, berusia 12 tahun, laki-laki.
Keduanya dari Kecamatan Kota Agung Timur.
Selanjutnya pasien 278 berusia 66 tahun, laki-laki dari Kecamatan Gisting.