Berita Nasional

Hubungan Terlarang Sesama Jenis Perawat dan Pasien Covid-19 buat Doni Monardo Geram

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo geram atas tindakan oknum perawat yang lakukan hubungan terlarang sesama jenis dengan pasien positif Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi suasana Wisma Atlet C2 Pademangan Jakarta dipersiapkan untuk menampung pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG), Sabtu (26/9/2020). Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo geram atas aksi hubungan terlarang sesama jenis oknum perawat dan pasien positif Covid-19. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo geram atas tindakan oknum perawat yang lakukan hubungan terlarang sesama jenis dengan pasien positif Covid-19.

Peristiwa oknum perawat di RSD Covid-19 Wisma Atlet yang lakukan hubungan terlarang sesama jenis dengan pasien positif Covid-19 tersebut sempat viral di media sosial Twitter.

Atas tindakan asusila itu, Doni Monardo akan meningkatkan pengawasan secara ketat di RSD Covid-19 Wisma Atlet.

“Kami sangat menyesalkan perilaku seperti itu (hubungan terlarang sesama jenis)."

Baca juga: VIRAL Dugaan Hubungan Terlarang dengan Pasien Covid-19, Perawat Wisma Atlet Diperiksa

"Perilaku yang tidak mencerminkan budaya bangsa kita,” kata Doni Monardo di Bandung, Senin 28 Desember 2020.

Doni Monardo menjelaskan, kasus dugaan tindak asusila tersebut sudah ditangani polisi.

“Karena satu di antara mereka masih ada yang positif Covid, sehingga belum diserahkan seluruhnya pada aparat kepolisian, masih ada di Wisma Atlet."

"Kalau sudah negatif, semua akan kami serahkan,” tegas Doni Monardo.

Doni Monardo memastikan, akan melakukan peningkatan pengawasan memanfaatkan kamera pengintai atau CCTV yang sudah ada di RSD Wisma Atlet.

“Termasuk juga perlu ada pembinaan rohani dari aspek keagamaan untuk mengingatkan kita semua agar mengikuti ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan oleh agama kita masing-masing,” katanya.

Baca juga: Oknum Perawat yang Lakukan Hubungan Terlarang dengan Pasien Covid-19 Dibebastugaskan

Baca juga: Siswi SMK Gagalkan Aksi Penjambretan Ponsel, Tendang Motor Pelaku hingga Tersungkur

Kasus hubungan terlarang sesama jenis antara oknum perawat dan pasien positif Covid-19 itu telah masuk tahap penyidikan.

Polres Metro Jakarta Pusat melakukan gelar perkara dan memeriksa perawat yang diduga melakukan hubungan seksual sesama jenis tersebut.

“Ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi yaitu pelapor, kemudian perawat sendiri tapi sifatnya klarifikasi."

"Hari ini (Senin) kami telah lakukan gelar (perkara) dan kasus naik ke sidik, ” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Dibebastugaskan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved