Polda Lampung Rilis Akhir Tahun

Sepanjang 2020, Polda Lampung Sita 201 Kg Sabu dan 467 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Lampung dan jajarannya telah mengungkap 1.881 kasus narkotika dalam kurun Januari hingga Desember 2020.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memamerkan barang bukti narkoba yang disita sepanjang 2020 di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020). 

Subiyanto menuturkan, barang bukti yang ditampilkan berupa ganja, pil ekstasi, dan sabu.

"Kemudian ini ada potasium nitrat sebagai bahan baku pembuat bom, termasuk sumbu sebagai detonator, beserta senpi dan amunisinya," terang Subiyanto.

Dari semua barang bukti yang ada, Subiyanto menegaskan kasus yang menonjol adalah penyalahgunaan narkoba.

"Dari tahun ke tahun selalu ada. Ini yang saya bilang ini bukan beras, tapi sabu. Ini persoalan serius dan kami komit. Kalau ada yang main-main, akan ada tindakan keras," tegasnya.

Subiyanto menambahkan, barang bukti yang ditunjukkan hari ini adalah hasil ungkap kasus Ditnarkoba pada Desember 2020.

Bentuk Tim Khusus

Polda Lampung membentuk tim khusus guna menangani kejahatan C3 (curat, curas, curanmor).

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, saat ini sudah ada tim khusus yang mengejar pelaku pencurian sepeda motor.

"Baik tekab di satuan polda maupun jajaran ada tim yang mengejar pelaku kejahatan ini," kata Subiyanto dalam rilis akhir tahun di Mapolda Lampung, Senin (28/12/2020).

Subiyanto pun berencana membentuk tim khusus untuk menekan aksi kejahatan pencurian sepeda motor ini pada 2021 mendatang.

"Tentunya pelaku berkelompok khusus, maka nanti akan dikembangkan jika ditangkap satu. Yang jelas, kami antisipasi kembali melalui tim khusus dari polda sampai polres," tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, rilis yang disampaikan hari ini merupakan hasil produktivitas kinerja Polda Lampung.

"Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategi dalam upaya menyampaikan informasi dan inovasi yang dilakukan oleh jajaran Polda Lampung dalam kurun waktu 2020," tandasnya.

Dalam kesempatan ini, rilis hanya dilakukan secara terbatas.

Awak media hanya dibatasi 25 orang. Sisanya mengikuti kegiatan melalui zoom meeting.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved