Kasus Video Syur
Ditetapkan Tersangka, Gisel Tutup Akses Komentar di Instagram Pribadinya
Setelah resmi polisi tetapkan Gisel tersangka atas kasus dugaan video syur, mantan istri Gading Marten tersebut menutup kolom komentar Instagram.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah resmi polisi tetapkan Gisel tersangka atas kasus dugaan video syur, mantan istri Gading Marten tersebut menutup kolom komentar Instagram pribadinya.
Polisi resmi menetapkan artis Gisel tersangka atas kasus dugaan tindak penyebaran video syur di sosial media.
Gisel atau Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria berinisial MYD.
Pantauan Tribunlampung.co.id di akun Instagramnya, @gisel_la, yang sudah terverifikasi, Gisel baru saja mengunggah sebuah video promosi produk.
Baca juga: Resmi Gisel Tersangka Kasus Dugaan Video Syur, Terancam 12 Tahun Penjara
Baca juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Saudari GA Mengakui
Namun, dalam unggahan tersebut, Gisel membatasi kolom komentarnya.
Tidak semua pengikutnya bisa berkomentar dalam video yang baru diunggahnya itu.
Terpantau juga dari instagram story, Gisel terlihat masih berlibur di suatu pantai.
Tak sendiri, Gisel berlibur bersama beberapa rekannya dan juga Wijin.
Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, polisi akhirnya menetapkan status Gisella Anastasia atau Gisel tersangka atas kasus dugaan video syur.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: 5 Siswi SMP Main TikTok Injak Rapor, Berujung Pemecatan dari Sekolah
Baca juga: Elly Sugigi Kembali Dinikahi Brondong, Anaknya Singgung Settingan: Jangan Percaya Ya
"Sudah, sudah (tersangka)," kata Yusri.
Sebelumnya, Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (23/12/2020).
Setelah pemeriksaan itu, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Gisel tersangka.
Adapun video syur mirip Gisel dan seorang pria menghebohkan dunia maya belakangan ini.