Kasus Video Syur
Resmi Gisel Tersangka Kasus Dugaan Video Syur, Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi resmi tetapkan artis Gisel tersangka atas kasus dugaan tindak penyebaran video syur di media sosial.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi resmi menetapkan artis Gisel tersangka atas kasus dugaan tindak penyebaran video syur di sosial media.
Gisel atau Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria berinisial MYD.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polsa Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," terangnya.
Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar dan adanya pengakuan dari kedua pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut.
"Dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video yang beredar di media sosial dan media lain," ujar Yusri Yunus.
"Jadi keduanya adalah yang satu saudari GA dan yang kedua laki-lakinya adalah saudara MYD," jelasnya.
Sebelumnya Gisella Anastasia sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait video syur yang beredar di sosial media.
Setelah hasil pemeriksaan forensik dan ahli ITE keluar, serta adanya pengakuan dari Gisella serta pemeran prianya, keduanya pun kini ditetapkan sebagai tersangka.
Pengakuan Gisel

Kepada pihak kepolisian, Gisella mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.
Tak hanya Gisella, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakno MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.