Kasus Video Syur

Resmi Gisel Tersangka Kasus Dugaan Video Syur, Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi resmi tetapkan artis Gisel tersangka atas kasus dugaan tindak penyebaran video syur di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Resmi Gisel Tersangka Kasus Dugaan Video Syur, Terancam 12 Tahun Penjara. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN) 

Video Dibuat 2017

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria

Sebelumnya, polisi telah resmi menetapkan artis Gisella Anastia atau Gisel tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisella Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

Datang Pemeriksaan

Sebelumnya diberitakan, Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus video syur mirip Gisel, sapaan akrabnya.

Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Seusai pemeriksaan Gisel pun memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggunya.

Dilansir Kompas.com, Gisel diperiksa setelah tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 10.54 WIB sampai 15.36 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved