Kasus Video Syur

Gisel Tersangka, Polisi Ungkap Sosok Pemeran Pria dalam Video Syur

Polisi menetapkan Gisel tersangka kasus video syur. Dalam berita terbaru Gisel, polisi mengungkap sosok pria dalam video tersebut.

Wartakota
Ilustrasi Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Polisi tetapkan Gisel tersangka. Polisi ungkap sosok pemeran pria dalam video syur. 

Kepada pihak kepolisian, Yusri mengungkapkan, Gisel mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu.

Ilustrasi Gisella Anastasia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Ilustrasi Gisella Anastasia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Selain itu, hasil forensik dan ahli ITE turut membenarkan hal tersebut.

Tak hanya Giselle, sosok pria yang baru diketahui berinisial MYD, juga mengakui bahwa ia yang ada di video asusila tersebut.

"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri Yunus.

Diketahui, video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di kota Medan.

Karena hal tersebut, saat ini, status dari Giselle dan pria yang ada di video asusila itu menjadi tersangka.

Video dibuat 2017

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Jadi tersangka bersama pemeran pria

Gisella Anastasia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di media sosial.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved