Kasus Video Syur

Resmi Gisel Tersangka Kasus Dugaan Video Syur, Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi resmi tetapkan artis Gisel tersangka atas kasus dugaan tindak penyebaran video syur di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Resmi Gisel Tersangka Kasus Dugaan Video Syur, Terancam 12 Tahun Penjara. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi resmi menetapkan artis Gisel tersangka atas kasus dugaan tindak penyebaran video syur di sosial media.

Gisel atau Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria berinisial MYD. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polsa Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," terangnya.

Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar dan adanya pengakuan dari kedua pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut.

"Dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video yang beredar di media sosial dan media lain," ujar Yusri Yunus.

"Jadi keduanya adalah yang satu saudari GA dan yang kedua laki-lakinya adalah saudara MYD," jelasnya.

Sebelumnya Gisella Anastasia sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait video syur yang beredar di sosial media.

Setelah hasil pemeriksaan forensik dan ahli ITE keluar, serta adanya pengakuan dari Gisella serta pemeran prianya, keduanya pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Pengakuan Gisel

Video syur mirip Gisel
Video syur mirip Gisel (Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter)

Kepada pihak kepolisian, Gisella mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.

Tak hanya Gisella, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakno MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.

"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Video Dibuat 2017

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria

Sebelumnya, polisi telah resmi menetapkan artis Gisella Anastia atau Gisel tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisella Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

Datang Pemeriksaan

Sebelumnya diberitakan, Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus video syur mirip Gisel, sapaan akrabnya.

Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Seusai pemeriksaan Gisel pun memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggunya.

Dilansir Kompas.com, Gisel diperiksa setelah tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 10.54 WIB sampai 15.36 WIB.

Gisel yang didampingi kuasa hukumnya, Sandi Arifin, mengatakan, telah menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik terkait kasus yang menyeret namanya.

"Terima kasih, maaf lama (menunggu)."

"Sudah (diperiksa), saya hari ini sudah ditanya-tanya, kami jawab sebisanya kami, seperti biasanya," ujar Gisel setelah diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu.

Gisel mengatakan, pemeriksaan kedua ini hanya dimintai keterangan terkait konten video dewasa itu.

"Tadi ada berita acara tambahan."

"Semua berjalan baik prosesnya," ucap Gisel.

Setelah menyampaikan proses pemeriksaan, Gisel mengabaikan beberapa pertanyaan lain dari awak media.

Lalu, Gisel pun berjalan ke mobil Alphard berwarna putih.

Gisel datang memenuhi panggilan polisi menggunakan mobil pribadinya.

Ia datang sekira pukul 10.54 WIB dan langsung menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tak banyak komentar yang dilontarkan Gisel.

Dia hanya mengaku hanya memenuhi panggilan polisi dalam keadaan sehat.

Ini merupakan pemeriksaan keduanya dalam kasus video syur mirip Gisel.

Foto-foto Gisel Jalani Pemeriksaan

Di sisi lain, kasus video syur mirip Gisel, terus didalami oleh pihak kepolisian.

Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), terkait pemeriksaan kasus video asusila perempuan mirip dengannya yang tersebar luas di media sosial di awal November 2020.
Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), terkait pemeriksaan kasus video asusila perempuan mirip dengannya yang tersebar luas di media sosial di awal November 2020. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Mengenakan kemeja putih, masker, dan face shield, janda anak satu itu terus menatap ke depan saat turun dari mobilnya.

Gisel pun langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mantan istri Gading Marten itu didampingi Sandy Arifin, pengacaranya.

"Nanti ya," ucap Gisella Anastasia kepada awak media.

Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), terkait pemeriksaan kasus video asusila perempuan mirip dengannya yang tersebar luas di media sosial di awal November 2020.
Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), terkait pemeriksaan kasus video asusila perempuan mirip dengannya yang tersebar luas di media sosial di awal November 2020. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Nama Gisella Anastasia menjadi sorotan setelah beredar video syur diduga mirip dirinya hingga viral di media sosial Twitter pada 6 November 2020 malam.

Pengacara Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel ke Polda Metro Jaya, 8 November 2020.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Gisella Anastasia Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Video Syur

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Artis GA: Kami Jawab Sebisanya

Baca juga: Ashanty Habiskan Rp 1 Miliar karena Selalu Makan Enak di Bali

Baca juga: Aurel dan Atta Halilintar Dikabarkan Putus, Ashanty Ungkap Tanda-tanda Aneh

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Artis GA Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya: Kami Jawab Sebisanya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved