Bandar Lampung
3.484 Kendaraan Luar Lampung Disetop Saat Akan Masuk Bandar Lampung
Ahmad Nurizki Erwandi mengungkapkan, penyetopan terbanyak terjadi di Posko Sukarame dengan 1.328 kendaraan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: taryono
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu pekan pasca dibukanya posko perbatasan Bandar Lampung di tiga titik (Posko Rajabasa, Lematang, dan Sukarame) sejak 23-29 Desember 2020, sebanyak 3.484 kendaraan pelat luar Lampung disetop saat hendak memasuki Kota Tapis Berseri.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengungkapkan, penyetopan terbanyak terjadi di Posko Sukarame dengan 1.328 kendaraan.
Lalu Posko Rajabasa 1.127 kendaraan dan Posko Lematang 1.029 kendaraan.
"Kendaraan yang masuk Bandar Lampung dengan pelat di luar Lampung Distop terlebih dahulu untuk diperiksa kelengkapannya termasuk suket rapid test yang masih berlaku," ujar Nurizki kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (30/12/2020).
Penyetopan dilakukan sejak 23 Desember 2020 lalu hingga 3 Januari 2021 mendatang.
Dari total kendaraan yang distop tersebut, terusnya, 757 diantaranya diminta berputar balik.
"Paling banyak kendaraan yang diminta berputar balik adalah kendaraan pribadi. Pengendaranya tidak mampu menunjukkan surat rapid test sehingga kami minta berputar balik," urainya.
Kendaraan yang diputar balik terbanyak di Posko Sukarame 299 kendaraan. Lalu Posko Lematang sebanyak 239 kendaraan dan Posko Rajabasa 219 kendaraan.
Mengenai jumlah total kendaraan yang distop tersebut masih didominasi kendaraan pribadi. Meskipun ada juga travel bus, truk, dan lainnya.
Nurizki meminta masyarakat luar Lampung yang hendak memasuki Kota Bandar Lampung agar mematuhi persyaratan yang diharuskan diantaranya membawa surat keterangan rapid test yang masih berlaku.
"Bagi pendatang kita harapkan biar sama-sama saling menjaga satu sama lain, ketika ke Bandar Lampung bukan membawa virus dan mudah-mudahan pulang juga tidak membawa virus," kata Nurizki.
Terlebih Bandar Lampung kembali berada di zona merah. Ia meminta kesadaran semua pihak bahwa apa yang dilakukan pemerintah kota bukan untuk menghambat perekonomian atau kunjungan wisata di Bandar Lampung.
"Jangan sampai ada klaster dari pendatang dan pendatang juga jangan sampai mendapatkan klaster dari Bandar Lampung," urainya.
Satgas Covid-19 dalam hal ini juga mengimbau masyarakat Bandar Lampung agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah.
"Dimanapun berada wajib menerapkan prokes," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah)
