Kabar Artis

Roy Marten Blak-blakan Bicara Alasan Gisel dan Gading Bercerai

Dalam berita Gisel terbaru, polisi menetapkan Gisel tersangka dalam kasus video syur dengan pria berinisial MYD.

Penulis: tri prayugo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Instagram @roymarten5213
Roy Marten beberkan alasan Gading dan Gisel bercerai. 

"Baru kita panggil sebagai tersangka, toh kalau memang iya dia punya anak, nanti akan ada kita berikan pendampingan trauma healing dari KPAI, pemerhati anak," jelas Yusri Yunus.

"Juga dari unit anak yang ada di Polda, pastinya akan ada pendampingan, tapi ini kan belum."

"Kita baru akan lakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kedua tersangka," lanjut Yusri Yunus.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Gisella Anastasia dan MYD akan mengawali tahun 2021 mereka dengan pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.

Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin, 4 Januari 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

Jika keduanya tidak hadir, akan dilakukan pemanggilan kedua hingga ketiga, sebelum dilakukan penjemputan paksa.

Belum tangkap penyebar pertama

Polisi telah resmi menetapkan Gisel tersangka kasus dugaan video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Meski sudah menahan dua orang terkait penyebarluasan video syur mirip Gisel itu, polisi ternyata belum menangkap penyebar pertama video mesum Gisel dan MYD.

Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap penyebar pertama video syur mirip Gisel.

"Ini baru PP sama MN yang penyebar masif itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).

Selain, dikatakan Yusri, Polri masih mendalami bagaimana video tersebut bisa tersebar hingga pelaku penyebar paling pertama.

"Ini masih kita dalami ada yang bilang handphonenya rusak ada yang bilang sudah terkirim ke mana," pungkasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan MYD terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Ia bersama seorang pria yang baru diketahui inisialnya yakni MYD sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved