Berita Nasional

Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia setelah Dirawat karena Covid-19

Muladi yang pernah menjabat Menteri Kehakiman meninggal dunia di RSAD Gatot Subroto setelah dirawat karena terpapar Covid-19.

(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
Perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang jgua Mantan Menteri Kehakiman Muladi, ketika ditemui di hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/12/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi meninggal dunia, Kamis (31/12/2020).

Sebelumnya, Muladi dirawat di rumah sakit karena terpapar covid-19.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengonfirmasi kabar tersebut.

Belum ada informasi lebih rinci soal penyebab wafatnya Muladi.

Namun pada Rabu (16/12/2020), Muladi sempat dikabarkan positif Covid-19.

Saat itu, Muladi dikabarkan butuh donor plasma darah.

"Saat ini dirawat di RSPAD, namun dokter menyarankan transpalansi plasma darah namun stok darah habis," kata putri Muladi, Listy, dikutip dari Kompas TV.

Muladi menjabat sebagai Menteri Kehakiman di pengujung kekuasaan Presiden Soeharto (1998).

Dia kemudian melanjutkan menjadi Menteri Kehakiman sekaligus menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada era Presiden BJ Habibie.

Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Muladi menjadi Gubernur Lemhannas.

Ia merupakan politikus Partai Golkar, pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai Golkar.

Ace mengenang Muladi sebagai sosok pemimpin yang baik.

mantan ketua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie melalui akun tweetternya, @jimlyAS.

"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini. Mari kita doakan almarhum husnul khotimah & diterima di tempat trbaik oleh Allah swt. Alfatihah. Amiin," kata Jimly.

Muladi yang pernah menjabat rektor Undip itu, meninggal dunia di RSAD Gatot Subroto setelah sebelumnya dirawat karena terpapar Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved