Berita Nasional

Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia setelah Dirawat karena Covid-19

Muladi yang pernah menjabat Menteri Kehakiman meninggal dunia di RSAD Gatot Subroto setelah dirawat karena terpapar Covid-19.

(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
Perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang jgua Mantan Menteri Kehakiman Muladi, ketika ditemui di hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/12/2017). 

Mantan menteri Sekretaris Negara (1998-199) ini, dirawat bersama isterinya yang juga terpapar Covid-19 .

Anak Muladi, Listy, kala itu menyampaikan Muladi  membutuhkan donor plasma.

Menurut Listy, Muladi masuk ke rumah sakit sejak Jumat malam (11/12/2020). "Ibu yang kena gejala dan bapak OTG (Orang Tanpa Gejala)," tambahnya.

Listy pun berharap ada yang bersedia membantu memberikan donor darah plasma untuk golongan darah AB+ dan A+.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved