Bandar Lampung
Polisi Tutup Akses Jalan di Bandar Lampung yang Potensi Timbulkan Kerumunan
Satlantas Polresta Bandar Lampung berlakukan penutupan jalan di tujuh titik menggunakan sistem buka tutup jalan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satlantas Polresta Bandar Lampung berlakukan penutupan jalan di tujuh titik menggunakan sistem buka tutup.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha sesaat sebelum melakukan patroli malam tahun baru, Kamis (31/12/2020) malam.
"Malam ini malam terakhir di tahun 2020, kami sebagai pengemban fungsi lalu lintas melakukan rekayasa lalin extraordinary (luar biasa) karena kondisi kota ini red zone (zona merah Covid-19)," ungkap AKP Rafly Yusuf Nugraha, Kamis.
Baca juga: Polisi Akan Tangkap Warga yang Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru
Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Chandra Superstore Natar Dipadati Pengunjung
Kata Rafly, ada tujuh titik yang saat ini sudah ditutup dan diberlakukan mulai dari pukul 18.00 WIB.
"Penutupan tentatif, kalau volume masyarakat menggunakan roda 2 dan roda 4 menurun saat pergantian tahun, kami berlakukan buka tutup," sebut AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Namun, jika kendaraan mengalami kepadatan, lanjut Rafly, pihaknya akan menutup jalan dan mengalihkan kendaraan agar terurai.
"Kalau masih padat, penutupan kami lanjutkan sampai pukul 24.00 WIB," imbuh AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Rafly menegaskan, pada malam pergantian tahun baru ini, tidak ada pesta kembang api maupun konvoi kendaraan.
"Kalau ditemukan, maka kami lakukan tindakan tegas terukur dan sesuai prosedur yang ada."
Baca juga: 7 Titik Keramaian di Bandar Lampung Dijaga Ketat Ribuan Personel, Berikut Daftarnya
Baca juga: Ratusan Kendaraan Luar Daerah Masuk Bandar Lampung, 10 Mobil Disuruh Putar Balik
"Jika ada pelanggar lalin yang fatal, kami tilang," tandas AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Sementara itu, pantauan Tribunlampung.co.id, Kamis malam, di Jalan Raden Intan telah diberlakukan penutupan.
Kendaraan roda 2 maupun roda 4 tidak bisa masuk ke seputar bundaran Tugu Adipura.
Kendaraan langsung dialihkan ke arah Pahoman, untuk kemudian dialihkan ke sejumlah jalan alternatif.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)