Kasus Video Syur
Sampaikan Maaf ke Putrinya, Gisel: Mama Berharap Bisa Peluk Kamu yang Erat
Polisi telah menetapkan Gisel tersangka kasus video syur, kekasih Wijin tersebut unggah foto putrinya, dan ucapkan permohonan maaf.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pascapolisi menetapkan Gisel tersangka kasus video syur, kekasih Wijin tersebut unggah foto putrinya, dan ucapkan permohonan maaf.
Unggahan tersebut diketahui dari akun Instagram @gisel_la, pada Kamis (31/12/2020).
Pantauan Tribunlampung.co.id, hingga pukul 17.00 WIB, unggahan Gisel tersebut sudah mendapat sekitar 780 ribu lebih likes dan 32 ribu lebih komentar.
Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel, resmi menyandang status tersangka kasus video syur.
Baca juga: Gisel Tersangka, Polisi Belum Lakukan Penahanan, Yusri: Tunggu 4 Januari 2021
Baca juga: TERBARU Gisel Tersangka, Kekasih Wijin Unggah Sebuah Tulisan di Instagram
Tak sendiri, penetapan Gisel tersangka bersama seorang pria berinisial MYD.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, aktivitas Gisel mendapat sorotan dari masyarakat.
Terlebih, hingga kini ia belum berstatemen atas status tersangkanya tersebut.

Terbaru, Gisel mengunggah beberapa foto tentang putrinya, Gempita Nora Marten dan menuliskan kata-kata haru.
Dalam unggahan yang dibagikan, Gisel nampak tak bisa menikmati momen pergantian tahun bersama sang anak.
Dikarenakan kini, anaknya yang bernama Gempita Nora Marten tengah berlibur ke Bali bersama Gading Marten.
Baca juga: Akui Hubungannya dengan Aurel Bermasalah, Atta Tak Terima Disebut Pacaran Settingan
Baca juga: Postingan Terbaru Gisel setelah Jadi Tersangka, Minta Maaf ke Gempi
"Sepertinya ini kali pertama melewati tahun baru tanpa kamu Gem.
Tp tau disana km lg hepi2, dikelilingi org2 tersayang, ad papading, ad om co dan semuanya,
mama ikut seneng ngebayangin hari2 yg pastinya berisik tp selalu seru krn ada kamu," tulis Gisel.
Lantas, Gisel menyampaikan rasa rindunya pada sang anak melalui unggahan tersebut.
Ia mengaku menulis keterangan foto ini sembari membayangkan pertemuan mereka di awal tahun nanti.