Berita Nasional

Bocah Pembunuh Teller Bank Pakai Baju Korban untuk Tutupi Luka

Kini polisi telah menetapkan PAH sebagai tersangka pembunuhan teller bank di Denpasar, Bali tersebut.

Tayang:
Editor: taryono
tribun bali
Bocah tersangka Pembunuh teller bank di Bali. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ni Putu Widiastuti (24) tewas dibunuh bocah berinisial PAH (14).

Kejadian di Jalan Kerta Negara, Gang Widura Nomor 24, Banjar Poh Gading, Ubung Kaja, Denpasar, Bali pada Senin (28/12/2020) pukul 08.30 WITA.

TKP merupakan rumah korban.

Kini polisi telah menetapkan PAH sebagai tersangka pembunuhan teller bank di Denpasar, Bali tersebut.

Seusai menghujam korban dengan 25 tusukan, PAH membawa kabur sejumlah barang curian.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu (2/1/2021), Gemini Dimabuk Asmara, Scorpio Penuh Tekanan

Baca juga: Seru Perdebatan Jenderal Tua antara Mahfud MD vs Andi Arif di Twitter, Siapa yang Dimaksud

Dalam rilis perkara, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan curian yang menjadi barang bukti kasus tersebut.

"Sepeda motor itu mungkin sebelum rencana dilakukan sudah sempat diamankan dan ditangkap, motor berhasil diamankan," ungkap Jansen, dikutip dari Tribun-Bali.com, Kamis (31/12/2020).

"Barang bukti lain ada tas slempang berisi tabungan Bank Mandiri, dompet, surat, ATM, KTP milik korban," lanjut dia.

Selain itu PAH juga mengenakan pakaian korban berupa dua buah jaket.

Hal itu dilakukannya untuk menutup luka di lengan kiri dan telapak tangan.

Luka tersebut didapat PAH saat korban berupaya membela diri.

Baca juga: Barang Bukti yang Disita Polisi dari Pelajar SMP, Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya

Baca juga: Artis Pevita Pearce Umumkan Sembuh dari Covid-19

"Pakaian korban yang diambil pelaku, untuk mengikat luka dengan jaket milik korban," kata Jansen.

Selain itu, diketahui korban ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan pakaian dalam dengan posisi terlentang.

Meskipun begitu, polisi tidak menemukan tanda-tanda pemerkosaan.

"Sampai sejauh ini tidak menemukan indikasi ke sana (pemerkosaan)," jelas Jansen.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved