Lampung Selatan

Mau Isi BBM, Polisi Malah Tangkap Pelaku Curanmor di Lampung Selatan

Mau isi bensin saat patroli, Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung gagalkan aksi curanmor.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Sat PJR Ditlantas Polda Lampung
Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung serahkan pelaku curanmor dan barang bukti sepeda motor ke Polres Lampung Selatan. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Hendak isi bensin saat tengah patroli, Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung gagalkan aksi curanmor.

Peristiwa ini terjadi di persimpangan antara Kecamatan Palas dan Kalianda, Lampung Selatan, Minggu 3 Januari 2021 sekira pukul 00.05 WIB.

Alhasil anggota Sat PJR Ditlantas Polda Lampung mengamankan satu orang pelaku yang hendak bawa kabur motor korbannya.

Baca juga: Buronan Curanmor di Way Kanan Ditangkap Anggota Polsek Kasui

Baca juga: Beraksi di Bandar Lampung, Pelaku Curanmor Tertangkap di Lampung Timur

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Azizal Fikri menuturkan, peristiwa ini bermula saat anggotanya tengah istirahat melaksanakan patroli malam di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"Mau mengisi BBM di pom bensin, saat saya dalam perjalanan dan tiba di simpang tiga jalan arteri, tepatnya di samping minimarket, ada warga yang teriak maling," ungkap Kompol Azizal Fikri, Minggu (3/1/2021).

Lanjutnya, anggotanya Bripda Yoga Adityanto mendatangi warga tersebut untuk menanyakan kepastian teriakan minta tolong tersebut.

"Ternyata ada aksi curanmor oleh dua orang yang berboncengan mengendarai motor Honda Beat."

"Anggota lalu mengejar menggunakan menggunakan mobil dinas patroli," tegas Kompol Azizal Fikri.

Masih kata Fikri, pengejaran terhadap pelaku curanmor mulai dari simpang tiga arah menuju gerbang tol Kalianda sampai di Kecamatan Palas.

Baca juga: Pelaku UMKM di Lampung Selatan Optimis Ada Perubahan di Tahun 2021

Baca juga: Penyeberangan Bakauheni Didominasi Kendaraan Pribadi dan Sepeda Motor

"Anggota langsung melakukan upaya paksa untuk memberhentikan pelaku."

"Petugas menutup ruang gerak laju kendaraan tersebut, dan pelaku berhenti lalu meninggalkan kendaraan curiannya," sebut Kompol Azizal Fikri.

Fikri menambahkan, secara bersamaan ada warga yang melaksanakan ronda sehingga turut membantu.

Polisi dan warga akhirnya mengamankan satu orang pelaku curanmor.

Sedangkan satu orang lainnya melarikan diri.

"Pelaku dibawa oleh anggota dan Kepala Induk 01 Bakauheni Sat PJR, lalu membawa pelaku ke Polres Lampung Selatan untuk ditangani," tandas Kompol Azizal Fikri.

Sementara untuk satu pelaku lainnya yang melarikan diri, sedang dalam pengejaran pihak kepolisian

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved