Penganiayaan di Bandar Lampung
2 Pelaku Ditangkap Tak Lama Setelah Tusuk Pemuda di Bandar Lampung
Sementara korban Andika Saputra (25) langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pelaku pengeroyokan langsung ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Suhendra menyatakan, pihaknya langsung mendatangi TKP di Jalan MS Batu Bara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung seusai menerima laporan dari warga.
"Senin (28/12/2020) jam 03.30, kami mendapat laporan ada keributan. Segera mendatangi TKP dan amankan dua orang pelaku pengeroyokan," kata Edi, Senin (4/1/2021).
Edi menuturkan, pelaku yakni AJ (29), warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dan BA (36), warga Jalan Cut Mutia, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Baca juga: BREAKING NEWS Gara-gara Saling Ejek Ikan Cupang, Pemuda di Bandar Lampung Luka Tusuk
Baca juga: Sopir Taksi Online Ditusuk Penumpangnya di Jalinbar Pesawaran, Order Minta Diantar ke RS
Sementara korban Andika Saputra (25) langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Tidak ada korban jiwa. Hanya saja, korban mengalami luka tusuk pisau di bagian perut dan punggung," kata Edi.
Gegara Ikan Cupang
Gegara ikan cupang, sejumlah pemuda di Jalan MS Batu Bara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung terlibat penganiayaan, Senin (28/12/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
Baca juga: Gantikan Mufti Salim di DPRD Lampung, Ini yang Akan Dilakukan Vittorio Dwison
Baca juga: Alasan Pengganti Eva Dwiana dan Tulus Purnomo Belum Bisa Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung
Penganiayaan tersebut bermula saat AJ (29), warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dan BA (36), warga Jalan Cut Mutia, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, mendatangi tempat pedagang cupang.
Pada waktu bersamaan, pemuda bernama Andika Saputra (25) juga tiba di sana.
Entah kenapa, Andika mengejek ikan yang hendak dibeli oleh AJ dan BA.
Karena tersulut emosi, AJ dan BA mengeroyok korban dengan menggunakan pisau.
"Saling ejek antara korban dan dua orang pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pisau di bagian perut," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Suhendra dalam rilis di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/1/2021).
Edi menjelaskan, saat ini AJ dan BA ditetapkan sebagai tersangka. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)