Berita Nasional
Rumah Kelahiran Bung Karno Dibeli Pemkot Surabaya Rp 1,2 Miliar
Rumah kelahiran Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, berhasil dibeli oleh Pemkot Surabaya.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rumah kelahiran Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, berhasil dibeli oleh Pemkot Surabaya.
Rumah itu terletak di Jl Pandean IV/40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng.
Awalnya, ahli waris meminta rumah bersejarah ini dibeli Rp 4 miliar.
Setelah 7 tahun pemkot berusaha memiliki rumah bersejarah itu, Pemkot Surabaya pun akhirnya membeli rumah kelahiran Soekarno seharga Rp2 Miliar untuk dijadikan cagar budaya.
Baca juga: Arya Saloka Teriak-teriak di Lokasi Syuting karena Galau
Baca juga: Detik-detik Daihatsu Xenia Terbakar di Dekat Jembatan Suramadu Bangkalan
Sebelumnya rumah yang masih utuh itu ditempati keluarga Jamilah dan Masniah.
Di rumah kecil itulah, Sang Proklamator pendiri bangsa ini dilahirkan.
Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini
Namun, berkat kesabaran dan ketelatenan Pemkot, rumah berukuran sekitar 5x15 meter penuh nilai histori ini berhasil dibeli.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu, Minggu (3/1/2021) mengatakan butuh waktu tujuh tahun untuk mendekati sang ahli waris.
"Prosesnya panjang dan diajak bicara dari hati ke hati. Kami telateni dan bicara alon-alon. Bersyukur, semua clear," kata Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu, Minggu (3/1/2020).
Baca juga: Kondisi Terkini Syekh Ali Jaber yang Dirawat di Ruang ICU Rumah Sakit
Baca juga: Artis Nia Ramadhani Terbaring Lemah di Rumah Sakit
Hasil pembicaraan dengan ahli waris yang menempati rumah, keluarga minta waktu hingga akhir Januari ini untuk mempersiapkan diri.
Dikutip dari Surya.co.id, keluarga Jamilah meminta waktu hingga 29 Januari 2021 untuk mengosongkan rumah yang berada di gang kecil itu.
Rumah dengan total luasan 78 meter itu sejak 2013 sudah diupayakan untuk diambil alih pemkot.
Dengan tercapainya kata sepakat dan ganti rugi, Rumah kecil dengan model sederhana itu akan menjadi aset milik Pemkot Surabaya. Rumah itu akan dibiarkan apa adanya dan akan dirawat sebagai cagar budaya.
"Setiap renovasi dan perbaikan akan mengikuti aturan sebagaimana bangunan cagar budaya. Tentu ini akan melengkapi koleksi rumah cagar budaya di Peneleh. Di sana juga ada Rumah HOS Cokroaminoto," urai Yayuk.