Politik Lampung
PKS Tidak Merubah Komposisi 3 PAW di DPRD Lampung
Ada tiga orang PAW dari PKS yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Lampung, Senin (4/1/2021) kemarin.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak merubah komposisi Anggota Komisi DPRD Lampung yang menjadi pengganti antarwaktu (PAW).
Ada tiga orang PAW dari PKS yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Lampung, Senin (4/1/2021) kemarin.
Ketiganya yakni, Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Zunianto menggantikan Johan Sulaiman, dan Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim.
Mereka menggantikan posisi tiga orang tersebut yang mundur lantaran maju di Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Periode Kedua Ahmad Mufti Salim Pimpin DPW PKS Lampung, Apa Rencananya 5 Tahun ke Depan?
Baca juga: Gantikan Aep Saripudin, Muhamad Suhada Resmi Ketua DPD PKS Bandar Lampung
Sekretaris DPW PKS Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan, pihaknya belum merubah komposisi tiga orang PAW tersebut.
"Nggak, kita tidak ada perubahan untuk komposisi di Komisi masih mengikuti yang lama," ujar Ade Utami Ibnu, Selasa (5/1/2021).
Namun demikian, kata Ade, kemungkinan untuk perubahan bisa saja terjadi dengan kondisi tertentu.
Ade menuturkan, perubahan komposisi fraksi dan komisi DPRD bisa dirubah melalui usulan dan pertimbangan DPW PKS Lampung.
"Iya bisa saja dirubah melalui rapat fraksi duku kemudian kita usulkan ke DPW, atas pertimbangan DPW nanti baru bisa dirubah komposisinya," terang Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung ini.
Berikut komposisi komisi PAW dari PKS di DPRD Lampung:
1. Puji Sartono - Antoni Imam - Komisi V
2. Zunianto - Johan Sulaiman - Komisi II
3. Vittorio Dwison - Ahmad Mufti Salim - Komisi IV
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)