Kabar Artis
Galih Ginanjar Hirup Udara Bebas, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi dan Keberadaannya Kini
Galih Ginanjar bebas dari penjara setelah dapat asimilasi covid-19. Kuasa hukum beberkan kondisi dan keberadaan Galih kini.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Galih Ginanjar bebas dari penjara setelah dapat asimilasi covid-19. Kuasa hukum beberkan kondisi dan keberadaan Galih kini.
Tersangka kasus 'ikan asin' Galih Ginanjar dan Pablo Benua mendapatkan asimilasi covid-19 dan sudah keluar dari penjara, Rabu (30/12/2020) lalu.
Namun keduanya tak bisa beraktivitas bebas di luar.
Kuasa hukum Galih Ginanjar, Denny Lubis membeberkan keberadaan kliennya saat ini.
"Kita mengajukan permohonan asimilasi.
Kebetulan kita mengajukan di salah satu rumah di tempat keluarganya Galih.
Saksikan video berita selengkapnya di sini:
Maka beliau berada di tempat itu sampai sekarang," ujar Denny Lubis dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (04/01/2021).
Galih tetap diwajibkan untuk lapor.
"Seperti biasa, kalau ada asimilasi dia ada lapor pada pengawas," lanjutnya.
Galih Ginanjar dijatuhi vonis 2 tahun 4 bulan penjara atas kasus 'ikan asin'.
Dirinya mendapatkan asimilasi hingga Agustus 2021 mendatang.
"Masih sampai Agustus."
Mantan suami Barbie Kumalasari itu telah menjalani dua per tiga masa tahanan.
"Pertama dia sudah menjalankan sesuai syarat administratif.