Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
BREAKING NEWS Sidang Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung Hadirkan Perawat Alpin Andrian
Sidang terdakwa Alpin Andrian (24) sempat tertunda beberapa minggu lantaran libur Natal dan tahun baru.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana persidangan penikaman Syekh Ali Jaber dengan terdakwa Alpin Andrian di PN Tanjungkarang, Kamis (7/1/2021).
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara penikaman Syekh Ali Jaber, Kamis (7/1/2021).
Sidang terdakwa Alpin Andrian (24) sempat tertunda beberapa minggu lantaran libur Natal dan tahun baru.
Sidang dengan terdakwa Alpin Andrian ini diagendakan dengan keterangan saksi.
Adapun saksi yang dihadirkan dalam sidang telekonferensi ini hanya satu orang.
Saksi tersebut yakni pemilik Bina Mitra Edi Sudaryono yang menangani dan merawat terdakwa Alpin Andrian. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)