Berita Nasional

Buronan Polisi Tembak Kepala Korbannya karena Merasa Terhina, Sempat Dikejar Pakai Pisau

Peristiwa pelaku tembak kepala korban karena merasa terhina itu terungkap setelah polisi menggelar reka ulang kejadian.

TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Tersangka Akir Akbar (35) memperagakan satu di antara adegan saat ia tembak kepala korbannya dalam proses rekonstuksi penembakan yang menewaskan korbannya, Kamis (7/1/2021). Penembakan di kawasan kampus ini terjadi 2015 lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi menggelar reka ulang peristiwa penembakan terhadap warga Palembang yang terjadi pada 2015 lalu. Dari reka ulang terungkap, pelaku tembak kepala korban karena merasa terhina.

Kasus penembakan tersebut menimpa korban Aan Sutrisno (23) yang akhirnya tewas.

Kejarian pada 9 Desember 2015 itu memasuki tahap reka ulang atau rekonstruksi yang dilakukan oleh Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Diketahui, korban adalah warga Jalan Puncak Sekuning Kecamatan IB I Palembang.

Baca juga: Rekonstruksi Penembakan 6 Anggota FPI, Polisi Terjunkan 240 Personel hingga Tutup Gerbang Tol

Baca juga: Propam Polri Bentuk Tim Khusus Selidiki Penembakan 6 Laskar FPI

Sementara tersangka yakni Akir Akbar, ditangkap saat baru pulang dari Bangka Belitung, 29 September 2020.

Sedangkan tersangka Ahmad Alfandi, sudah terlebih dahulu ditangkap lima bulan setelah kejadian.

Tersangka Akir, terpaksa dilumpuhkan Unit 3 pimpinan Kompol Junaidi dan Panit Iptu Nanang Supriyatna.

Pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.

Selama jalannya rekontruksi, kedua tersangka terlihat hanya bisa menundukkan kepala mereka.

Pada adegan pertama, sebelum pelaku tembak kepala korban, pemeran pengganti korban bersama temannya sempat terjadi keributan dengan tersangka di Jalan POM IX Kecamatan IB 1 Palembang.

Baca juga: VIRAL 7 Siswi SMP Ditangkap Polisi Gara-gara Aniaya Seorang Gadis di Alun-alun

Baca juga: Uang Rp 15 Juta Rusak Dimakan Rayap, Ditukar ke Bank Cuma Diganti Rp 900 Ribu

Terlebih ketika itu, tersangka sedang bersama teman perempuan ketika terjadi keributan dengan korban.

Tersangka merasa terhina atas tindakan korban.

Tak senang, tersangka Akir memutuskan untuk pulang dan mengantarkan teman perempuannya.

Seusai mengantarkan temannya, tersangka pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata api rakitan jenis revolver.

Bersama adik iparnya Ahmad, tersangka datang ke lokasi keributan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved