Bandar Lampung

Dinas Pangan Pastikan Cabai di Bandar Lampung Aman dari Cat Pewarna

Hal itu disimpulkan setelah dilakukannya pemeriksaan di lima pasar tradisional di Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pengecekan cabai di pasar tradisional Bandar Lampung oleh Dinas Pangan. Dinas Pangan Pastikan Cabai di Bandar Lampung Aman dari Cat Pewarna 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pangan Kota Bandar Lampung memastikan tidak ada sebaran cabai rawit yang dicat merah di kota setempat.

Hal itu disimpulkan setelah dilakukannya pemeriksaan di lima pasar tradisional di Bandar Lampung.

"Kami memastikan cabai merah di Bandar Lampung aman dari cat pewarna," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan I Kadek Sumartha melalui Plt Kepala Bidang Distribusi Harga dan Cadangan Pangan, Ni Made Ayu Kusuma Dewi seusai melakukan sidak bahan makanan di Pasar Tani, Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (7/1/2020).

Adapun dirincikannya pemeriksaan telah dilakukan di Pasar Tani, Pasar Way Halim, Pasar Way Kandis, Pasar Gudang Lelang dan Pasar Pasir Gintung.

"Pemeriksaan fisik cabai dilakukan setelah merebaknya isu nasional yang menjelaskan kejadian cabai rawit hijau yang dicat merah," terangnya.

Viral Cabai Dicat Merah oleh Petani di Banyumas

Sebelumnya diberitakan, Warga Banyumas digegerkan kasus temuan cabai rawit di cat merah di sejumlah pasar tradisional.

Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Banyumas, yang kemudian diteruskan ke Kepolisian Resor Temanggung.

Dari hasil gelar perkara kepolisian, pelaku yang merupakan seorang petani cabai mengaku mencampur cabai yang di cat dengan cabai asli lantaran harga cabai rawit sedang tinggi.

Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menggelar perkara kasus cabai yang disemprot cat merah dengan menghadirkan tersangka BN (35).

BN merupakan petani cabai asal Desa Nampirejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung. Ia ditangkap anggota Satuan Reskrim pada Selasa (29/12/2020).

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Polres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi menjelaskan, gelar ini dilakukan lebih cepat agar masyarakat tidak panik dan gaduh.

Selain itu ia juga meminta masyarakat lebih waspada saat membeli cabai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved