Kabar Artis
Gisel dan MYD Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan alasan Gisel dan MYD tak ditahan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Gisella Anastasia atau Gisel telah menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur, Jumat (8/1/2021).
Sebelumnya, tersangka Michael Yukinobu De Fretes juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Selepas pemeriksaan, keduanya tak ditahan penyidik.
Apa alasannya?
Baca juga: 5 Nama Calon Kapolri Penerus Kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis
Baca juga: Ayu Ting Ting Tolak Cincin Pernikahan dari Nikita Mirzani
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan alasan keduanya tak ditahan.
Gisel dan Nobu sama-sama dianggap kooperatif sehingga tak dilakukan penahanan meski keduanya berstatus tersangka.
"Alasan tak dilakukan penahanan karena keduanya kami anggap kooperatif," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

"Keduanya ketika dipanggil memenuhi dan hadir," lanjutnya.
Tak hanya itu keduanya juga menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan baik selama proses pemeriksaan.
"GA dan MYD sama-sama menjawab dengan baik ketika ditanya oleh penyidik," kata Yusri Yunus.
Gisel sendiri baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama 10 jam lebih.
Mantan istri Gading Marten itu diizinkan pulanh setelah diperiksa oleh penyidik. Gisel dan Nobu hanya diharuskan melakukan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.

Baca juga: Anak Vebby Palwinta dan Razi Bawazier Diberi Nama Ali Razi Bawazier
Baca juga: Nikita Mirzani Beri Dukungan untuk Gisel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com