Kasus Corona di Tanggamus

Masuk Zona Merah, Pemkab Tanggamus Tak Bisa Atasi Covid-19 Sendiri

Tanggamus menjadi satu-satunya kabupaten di Lampung yang masuk zona merah Covid-19.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Instagram Bappeda Lampung
Tanggamus masuk zona merah Covid-19. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Pemkab Tanggamus tidak bisa mengatasi sendiri status zona merah penyebaran Covid-19.

Tanggamus menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Lampung yang masuk zona merah Covid-19.

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto, supaya dapat keluar dari zona merah, diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, serta semua pihak.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi ini semua. Pemerintah membutuhkan kesadaran dan disiplin dari masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” jelas Eka, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Lampung, Hari Ini Bertambah 119 Kasus

Baca juga: 14 Tahanan KPK Positif Covid-19 Dievakuasi ke Wisma Atlet Pakai Bus Sekolah

Ia menambahkan, posisi pemerintah hanya bisa mengingatkan, dan masyarakat yang menjalankan.

Itu demi lindungi dirinya sendiri, dan lindungi sesama, serta supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.

"Dengan selalu pakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun, agar kita semua cepat keluar dan terbebas dari pandemi Covid-19 ini," ujar Eka.

Saat ini ada penambahan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanggamus.

Dua kasus baru dan tiga kasus hasil tracing kontak erat.

Baca juga: Pasangan Kumpul Kebo di Gisting Tanggamus Ternyata Pengedar Sabu

Baca juga: Main di Tepi Sungai, Bocah 3 Tahun di Pugung Tanggamus Ditemukan Tewas Tenggelam

Para pasien baru diidentifikasi nomor 373, laki-laki usia 33 tahun, dan pasien nomor 374, perempuan usia 55 tahun dari Kecamatan Kota Agung.

Pasien 375, perempuan berusia 43 tahun, dan pasien 376, laki-laki usia 44 tahun.

Keduanya dari Kecamatan Kota Agung.

Lalu pasien 377, laki-laki usia 44 tahun di Kecamatan Gisting.

"Pasien 373 dan pasien 374 merupakan tracing kontak erat dari pasien 266 yang ada di Kota Agung," ujar Eka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved