Kasus Video Syur

Polisi Segera Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu Defretes

Penyidik Polda Metro Jaya akan segera menggelar olah TKP kasus video syur yang menimpa artis Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD.

Kolase Facebook Michael Yukinobu de Fretes, Instagram @gisel_la
Ilustrasi Gisel dan Michael Yukinobu Defretes. Penyidik Polda Metro Jaya akan segera menggelar olah TKP kasus video syur yang menimpa artis Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD. (Kolase Facebook Michael Yukinobu de Fretes, Instagram @gisel_la) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya akan segera menggelar olah TKP kasus video syur yang menimpa artis Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD alias Michael Yukinobu Defretes.

Pascapolisi menetapkan Gisel tersangka bersama MYD, kedua pemeran video syur tersebut telah menjalani pemeriksaan lanjutan secara terpisah.

Keduanya juga tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sampaikan perkembangan kasus video syur setelah Gisella Anastasia dan MYD diperiksa, termasuk olah TKP kasus video syur.

Baca juga: Gisel Minta Maaf soal Video Syur, Wijin Langsung Peluk Kekasihnya

Baca juga: Permintaan Maaf Gisel ke Gading Marten dan Kekasihnya Wijin

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (8/1/2021).

Diketahui Gisel sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka.

Begitu pula dengan Michael Yukinobu Defretes pun telah diperiksa pada Senin, (4/1/2021) kemarin.

Datang pukul 10.30 WIB, sang pebasket selesai pemeriksaan hingga malam hari.

Sebelum dilakukan olah TKP kasus video syur, kedua tersangka yakni Gisel dan MYD tidak dilakukan penahanan.

Baca juga: Imel Putri Cahyati Bantah Tuduhan Suami Zaskia Gotik Tak Bisa Bertemu Anak 4 Bulan

Baca juga: Kakak Lesti Disebut Tak Terima Dilangkahi Adiknya Nikah Duluan, Ayah Sebut Tujuan Lain

Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Meski begitu, pihak kepolisian mengenakan Gisel dan MYD wajib lapor.

Mereka diharuskan untuk datang ke Polda Metro Jaya dan absen setiap Senin dan Kamis.

"Baik saudara MYD dan saudari GA kita lakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke sini," ungkap Kombes Pol Yusri.

Lantas, Kombes Pol Yusri memastikan kasus video syur akan terus berlanjut.

Walaupun Gisel dan MYD telah menyampaikan permohonan maaf dan tidak ditahan.

Setelah ini, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara video syur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved