Kasus Video Syur
Polisi Segera Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu Defretes
Penyidik Polda Metro Jaya akan segera menggelar olah TKP kasus video syur yang menimpa artis Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD.
"Tapi kasusnya juga tetap berlanjut, jadi jangan memrediksi kasusnya tidak jalan."
"Kami akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," tandasnya.
Selain itu, pihaknya telah merencanakan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian apabila berkas sudah lengkap, penyidik akan menyerahkan berkas ke JPU atau Jaksa Penuntut Umum.
Kombes Pol Yusri berharap penyelesaian kasus ini tidak menghadapi suatu halangan.

Ia pun berjanji akan terus memberikan keterangan perihal kasus ini.
"Bahkan rencana tindak lanjut ke depan kita akan lakukan olah TKP-nya."
"Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum," beber Kombes Pol Yusri.
Pertimbangan Penyidik Tak Lakukan Penahanan terhadap Gisel
Setelah diperiksa lebih dari 11 jam, sang penyanyi tidak dilakukan penahanan.
Menurutnya, keputusan ini merupakan hak dan kewengangan dari tim penyidik.
Ia pun menjelaskan terdapat dua pertimbangan yang melandasi keputusan tersebut.
Kombes Pol Yusri mengatakan selama proses kasus ini, Gisel dianggap kooperatif.
Sejak berstatus sebagai saksi hingga tersangka, semua panggilan telah dipenuhi.
Tak sampai di situ, pertanyaan yang diberikan oleh penyidik pun bisa dijawab dengan baik.