Lampung Utara

Belum Ada Aturan yang Wajibkan Warga Terima Vaksinasi Covid-19 di Lampung Utara

Lampung Utara belum adanya aturan yang mewajibkan atau tidaknya warga untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kabid Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Dian Mauli saat diwawancarai, Senin (11/1/2021). Dian Mauli menyebut di Lampung Utara belum adanya aturan yang mewajibkan atau tidaknya warga untuk menerima vaksinasi Covid-19. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA -  Di Lampung Utara belum adanya aturan yang mewajibkan atau tidaknya warga untuk menerima vaksinasi Covid-19. 

"Setahu saya untuk Lampung Utara, saat ini belum ada kewajiban atau keharusan."

"Apalagi sanksi atau denda yang diberikan," jelas dr Dian Mauli, Kabid Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Senin 11 Januari 2021.

Baca juga: Bupati Parosil Mabsus Siap Jadi yang Pertama Vaksinasi Covid-19 di Lampung Barat

Baca juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksinasi Covid-19 pada 13 Januari 2021, Pemprov Usul 20 Nama

Dian mengatakan, untuk penerima vaksin, para pejabat, tenaga kesehatan serta personel TNI/Polri menjadi kelompok pertama penerima vaksin Covid-19 Sinovac. 

Rencananya, vaksinasi Covid-19 yang telah tiba di Lampung tersebut akan didistribusikan secara serentak pada Rabu (13/01/2021) ke kabupaten/kota yang ada di Lampung.

Sementara untuk Lampung Utara sendiri, pejabat pertama yang akan dilakukan vaksinasi Covid-19 kemungkinan adalah Sekkab Lampung Utara.

Itu karena Bupati Lampung Utara Budi Utomo dilihat secara faktor usia dan komorbit (penyakit penyerta) tidak dimungkinkan untuk dapat diberikan vaksin tersebut.

"Kemungkinan pak sekkab menjadi orang pertama penerima vaksinasi Covid-19," ucap Dian Mauli.

Sebagaimana diketahui untuk syarat-syarat para penerima vaksin, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. 

Baca juga: Kasus Corona di Lampung Utara Bertambah 26 Orang, Tersebar di 14 Kelurahan

Baca juga: Bertambah 19 Kasus Positif Covid-19 di Lampung Utara, 2 Diantaranya Anggota TNI AL

Kendati telah mengetahui jadwal pendistribusian vaksin, namun Dian belum begitu mengetahui berapa jumlah vaksin yang akan diberikan.

Proses pendataan terkait hal itu masih berlangsung hingga kini.

“Sebelum proses pendataan belum rampung, kami belum mengetahui berapa jumlah vaksin yang akan didistribusikan,” tutur Dian Mauli.

Nantinya vaksin-vaksin tersebut akan di sebar ke-27 puskesmas dan dua rumah sakit yang ada di Lampung Utara.

Sebelum itu para petugas pemberi vaksin atau vaksinator pun akan diberikan bekal pelatihan terlebih dulu.

"Sosialisasi mengenai manfaat vaksin juga akan dilakukan melalui pusat pelayanan kesehatan,” pungkas Dian Mauli.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved