Kabar Artis

Suami Penyanyi Nindy Ayunda Ditangkap karena Narkoba

Penangkapan APH dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona.

Editor: taryono
tribunnews
Penyanyi Nindy Ayunda. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Suami penyanyi Nindy Ayunda ditangkap polisi.

Suami Nindy yang berinisial APH terjerat kasus narkoba.

Penangkapan APH dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona.

“Iya (benar), inisial A,” tulis Ronaldo Maradona dalam pesan singkat dikutip dari Kompas.com Senin, (11/1/2021).

Baca juga: Tunggu Azan Magrib, Karyawati Toko di Antasari Bandar Lampung Tak Sadar Motornya Raib

Baca juga: Lelang Mobil Surabaya Sidoarjo 2021, Jadwal Lelang dan Daftar Mobil Bekas

Sementara itu, AKP Arif Oktora Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat belum bisa menjelaskan secara detail.

Pihaknya masih mempersiapkan keterangan resmi.

“Sebentar lagi mempersiapkan,” ujar Arif Oktora.

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. Suami penyanyi Nindy Ayunda itu disebutkan tersandung kasus narkoba. Saat ini masih diperiksa polisi.
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. Suami penyanyi Nindy Ayunda itu disebutkan tersandung kasus narkoba. Saat ini masih diperiksa polisi. (Kompas.com)

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga belum dapat memberikan keterangan terkait barang bukti yang diamankan.

Polisi Masih Mendalami Kasus

Diberitakan Wartakota, pihak kepolisian kini masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh APH.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo.

Baca juga: Pencuri di Terusan Nunyai Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Tahun Baruan

Baca juga: Jadi Korban Sriwijaya Air SJ 182, YouTuber Fay Sempat Ucap Selamat Tinggal

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga masih meminta keterangan Askara Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Kami masih periksa secara intensif dan akan kami kembangkan," jelas Ronaldo Maradona.

Penangkapan Suami Nindy

APH ditangkap di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved