Pencurian di Lampung Tengah
Pencuri di Terusan Nunyai Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Tahun Baruan
Ia mencuri motor Honda New Mega Pro warna hitam abu-abu nomor polisi BE 4189 HS dan ponsel milik korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Man (25), pelaku pencurian di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, diringkus polisi.
Ia mencuri motor Honda New Mega Pro warna hitam abu-abu nomor polisi BE 4189 HS dan ponsel milik korban.
Pelaku mencongkel pintu depan rumah korban dengan linggis, lalu masuk ke bagian tengah dan kamar korban.
"Saya congkel (pintu) dengan linggis, lalu saya ke ruang tengah. Saya lihat ada motor, dan kuncinya menempel," ujar Man di Mapolsek Terusan Nunyai, Senin (11/1/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Sempat Buron, Pencuri Motor dan Ponsel di Terusan Nunyai Diringkus Polisi
Baca juga: Asyik Isap Sabu, Warga Terusan Nunyai Tak Sadar Sedang Diintai Polisi
Tak hanya motor, pelaku juga masuk ke dalam kamar korban, dan mencuri barang-barang elektronik seperti tablet, handphone, dan tas berisi uang tunai beserta surat-suratnya berharga lainnya.
Setelah kejadian itu, pelaku memilih tinggal dari satu kampung ke kampung lainnya untuk menghindari kejaran polisi.
"Sebagian barang (hasil curian) sudah saya jual, dan uangnya saya gunakan untuk tahun baruan kemarin dan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Sementara ponsel Realme C2 milik korban dipakainya sendiri. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)