Penganiayaan di Campang Raya
BREAKING NEWS Polisi Hadirkan 3 Pelaku Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Depan SPBU Campang Raya
Kompol Resky Maulana menyatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menghadirkan 3 orang tersangka pelaku pembunuhan di depan SPBU Campang Raya, dalam gelar ekpose di Mapolresta, Selasa (12/1/2021).
3 tersangka yang sudah berhasil diamankan yakni Rido (27) warga Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Imam (24) warga Bumi Kedamaian dan Ridwan alias Wawan (28) warga Bumi Kedamaian, Bandar Lampung.
Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda MH Saragih didampingi Kasat Reskrim Kompol Resky Maulana menyatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan.
Ketiga tersangka ditangkap sejak Minggu (10/1/2021) malam.
Baca juga: Hendak Kabur ke Luar Kota, 2 Pelaku Pembunuhan Pemuda di SPBU Campang Raya Ditangkap
Baca juga: Polisi Buru Komplotan Pelaku Pembunuhan Pemuda di Depan SPBU Campang Raya
"Sebagian pelaku sudah kami amankan, 3 pelaku lainnya masih DPO," kata Wakapolresta.
Bersamaan dengan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain tas dan dompet milik rekan wanita korban, helem dan motor korban.
"Dari tangan tersangka berupa dua unit sepeda motor Honda Supra dan Yamaha RX King turut serta diamankan," kata Wakapolresta.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)