Bandar Lampung

Hendak Kabur ke Luar Kota, 2 Pelaku Pembunuhan Pemuda di SPBU Campang Raya Ditangkap

Beruntung, polisi bisa cepat bergerak untuk menangkap kedua pelaku sebelum sempat kabur ke luar Kota Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan dua dari lima pelaku pembunuhan pemuda di depan SPBU Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, sudah diamankan, Senin (11/1/2021). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam tempo 3x24 jam, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pemuda bernama Didik Ferdian di depan SPBU Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, dua dari lima pelaku telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Kedua pria yang belum disebutkan identitasnya ini diamankan saat hendak keluar dari wilayah Kota Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021), Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: Polisi Buru Komplotan Pelaku Pembunuhan Pemuda di Depan SPBU Campang Raya

Baca juga: BREAKING NEWS Pemuda Tewas di Depan SPBU Campang Raya, Diduga Korban Penganiayaan

"Dua orang sudah ditangkap pada Minggu (10/1/2021) malam kemarin," ujar Resky.

Menurut Resky, dua pelaku tersebut terlacak keberadaannya.

Beruntung, polisi bisa cepat bergerak untuk menangkap kedua pelaku sebelum sempat kabur ke luar Kota Bandar Lampung.

"Pelakunya warga Bandar Lampung. Saat dilakukan penangkapan, keduanya baru saja hendak kabur ke luar kota," kata Resky.

Kendati demikian, Resky belum dapat membeberkan motif dan indentitas kedua orang pelaku tersebut.

Baca juga: PDIP Tuding Ada Gratifikasi di Balik Keputusan Bawaslu Diskualifikasi Eva Dwiana-Deddy Amarullah

Baca juga: Tunggu Azan Magrib, Karyawati Toko di Antasari Bandar Lampung Tak Sadar Motornya Raib

Namun yang jelas, lanjut Resky, keduanya masih dimintai keterangan lebih lanjut mengenai motif yang dilakukan sehingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.

"Masih kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya. Kemungkinan setelah gelar perkara akan kita ekspos dipimpin langsung Kapolresta," kata Resky.

Sebelumnya diberitakan, Didik Ferdian dikeroyok oleh lima pemuda.

Peristiwa itu terekam kamera pengawas atau CCTV.

Pantauan dari CCTV milik SPBU Campang Raya, korban dianiaya oleh oleh lima orang pemuda, Jumat (8/1/2021) sekira pukul 04.22 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved