Bandar Lampung
Gubernur Arinal Lantik 10 Kadis dan 2 Kabiro di Pemprov Lampung
Pelantikan tersebut berdasarkan surat 821.21/30.VI.04/2021 yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 10 kadis dan 2 kabiro dilingkungan Pemprov Lampung di gedung Pusiban Pemprov Lampung, Jumat (15/1/2021). Gubernur Arinal Lantik 10 Kadis dan 2 Kabiro di Pemprov Lampung
11. Minhairin jabatan lama Kepala BPKAD Provinsi Lampung dengan jabatan baru asisten administrasi umum sekretaris daerah Provinsi Lampung
12. Zulfikar sebelumnya Kabiro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung dan jabatan baru Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Jumat (15/1/2021) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan melantik 12 orang pejabat tinggi di Provinsi Lampung.
"Saya Gubernur Lampung dengan ini resmi melantik saudara dengan jabatan yang baru," kata Arinal.
Dirinya percaya bahwa para pejabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)