Berita Nasional

Mahasiswa Telkom Dibunuh di Karawang, Dikira Bercanda Kirim Pesan ke Orangtua

Mahasiswa Telkom yang dibunuh sempat dikira bercanda karena mengirim pesan soal penculikan dan minta uang tebusan kepada orangtua korban.

(istimewa)
Fathan Ardian Nurmiftah Korban Pembunuhan yang Dibungkus Bed Cover di Karawang, Mahasiswa Telkom University Bandung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KARAWANG - Kasus pembunuhan mahasiswa Telkom Bandung Fathan Ardian Nurmiftah (18) mengungkap fakta mengejutkan.

Mahasiswa Telkom yang dibunuh sempat dikira bercanda karena mengirim pesan soal penculikan dan minta uang tebusan kepada orangtua korban.

Ternyata, pengirim pesan yang minta uang tebusan adalah pelaku pembunuhan mahasiswa Telkom, Fathan Ardian Nurmiftah.

Pesan tersebut dikirim pelaku kepada ayah Fathan, Kadiman.

Baca juga: Pengakuan Perampok Belia Bunuh Gadis Pegawai Bank Pakai Pisau Milik Ibunya

Baca juga: 3 Pelaku Pembunuhan di SPBU Campang Raya Diringkus, Polisi Buru 3 Pelaku Lainnya

"Ada WA (WhatsApp) dari nomor Fathan dengan nada ancaman Senin pagi," kata Kadiman saat ditemui di rumah duka di Perumahan Dinas Peruri, Kecamatan Telukjambe Timur, Kamis (14/1/2021).

Namun Kadiman mengaku, bersama istrinya mencoba untuk tenang dan menganggap ancaman yang diberikan merupakan candaan dari Fathan.

"Lalu istri saya membalasnya dan bilang itu candaan," katanya.

Bunuh mahasiswa Telkom lalu minta tebusan

J alias Bang Jo ternyata sudah menghabisi Mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah (18) sebelum ia meminta tebusan kepada orang tua korban.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pelaku sudah membunuh Fathan sejak Minggu (10/1/2021) malam.

Padahal ia mengirim pesan kepada orang tua Fathan pada Senin (11/1/2021) pagi.

"Korban telah meninggal pada Minggu malam sebelum orang tua mendapat pesan WhatsApp penculikan dari pelaku (di hari Senin)," kata AKBP Rama Samtama Putra saat konferensi pers pelaku pembunuhan Fathan Ardian di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).

Fathan bertemu J alias bang Jo dan HA Minggu (10/1/2021) malam di kontrakan Jo yang beralamat di Dusun Cilalung, RT 13/07, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Di lokasi tersebut terjadi perkelahian yang kemudian menewaskan Fathan.

Setelah mengikat kaki dan tangan serta membungkus Fathan dengan plastik dan bed cover, dikatakan Rama, Senin paginya Jo menggunakan nomor handphone korban, mengirim pesan kepada keluarga Fathan jika pelaku telah menculik Fathan dan meminta uang senilai Rp 400 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved