Penganiayaan di Campang Raya

3 Pelaku Pembunuhan di SPBU Campang Raya Diringkus, Polisi Buru 3 Pelaku Lainnya

Warga Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung itu ditemukan meregang nyawa di depan SPBU Campang Raya, Kecamatan Sukabumi.

Tayang:
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Polresta Bandar Lampung menggelar ekspose perkara penganiayaan berujung tewasnya pemuda, Selasa (12/1/2021). Penganiayaan tersebut terjadi di depan SPBU Campang Raya, Bandar Lampung, Jumat (8/1/2021) lalu. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi menangkap tiga dari enam pelaku penganiayaan terhadap Didik Ferdian (26).

Warga Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung itu ditemukan meregang nyawa di depan SPBU Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Jumat (8/1/2021) lalu.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Rido (27), warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu; Imam (24), warga Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, dan Ridwan alias Wawan (28), warga Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian.

Saat ini aparat kepolisian tengah memburu tiga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di SPBU Campang Raya Rampas Ponsel Teman Wanita Korban

Baca juga: Motif Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Campang Raya, Pelaku Tak Terima Motornya Diserempet

Tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO, yakni OJ, IW, dan AD.

"Identitas sudah kita kantongi, dan segera kami upayakan untuk dilakukan penangkapan," kata Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda MH Saragih dalam ekspose, Selasa (12/1/2021).

Kendati demikian, Ganda belum dapat membeberkan masing-masing peran pelaku.

Menurutnya, masih diperlukan pemeriksaan lanjutan dan menunggu pelaku lainnya tertangkap.

"Masih perlu pendalaman lagi. Nanti setelah pelaku lainnya ditangkap dan dilakukan prarekonstruksi baru diketahui peran mereka masing-masing," jelas Ganda.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Hadirkan 3 Pelaku Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Depan SPBU Campang Raya

Baca juga: Dituduh Mencuri, Juru Parkir Kafe di Enggal Bandar Lampung Dibebaskan, Hakim: Jangan Senang Dulu

Penganiayaan berujung tewasnya seorang pemuda di depan SPBU Campang Raya, Bandar Lampung disertai perampasan sejumlah barang berharga milik korban.

Dari keterangan tersangka, polisi menyebut perampasan tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, ponsel milik rekan wanita korban dirampas agar tidak bisa menghubungi polisi seusai kejadian.

"Begitu juga dengan kunci motor korban ikut dibawa pelaku. Dari pengakuannya (pelaku), kunci diambil agar korban tidak mengejar mereka," kata Resky dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (12/1/2021).

Dalam ekspose tersebut, polisi menghadirkan tiga tersangka yang diamankan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved