Penganiayaan di Campang Raya

Motif Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Campang Raya, Pelaku Tak Terima Motornya Diserempet

Saat itu korban Didik (26) berboncengan dengan rekan wanitanya melintas lokasi kejadian.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Motif Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Campang Raya, Pelaku Tak Terima Motornya Diserempet 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian membeberkan dugaan motif yang dilakukan para tersangka, menganiaya korban hingga akhirnya tewas.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda MH Saragih menjelaskan, penganiayaan terjadi Jumat (8/1/2021) sekira pukul 04.30 WIB di depan SPBU Jalan Soekarno Hatta, Campang Raya, Bandar Lampung.

Saat itu korban Didik (26) berboncengan dengan rekan wanitanya melintas lokasi kejadian.

Tiba tiba enam orang pelaku memberhentikan laju motor korban.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di SPBU Campang Raya Rampas Ponsel Teman Wanita Korban

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Hadirkan 3 Pelaku Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Depan SPBU Campang Raya

"Diberhentikan alasannya motor korban menyerempet salah satu motor pelaku," kata Wakapolresta, Selasa (12/1/2021).

Selanjutnya komplotan pemuda ini menganiaya korban.

Korban dipukul dengan kayu dan batu hingga korban meregang nyawa.

BREAKING NEWS Polisi Hadirkan 3 Pelaku Pembunuhan Pemuda di Depan SBPU Campang Raya
BREAKING NEWS Polisi Hadirkan 3 Pelaku Pembunuhan Pemuda di Depan SBPU Campang Raya (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Sementara barang berharga milik rekan korban dibawa kabur pelaku.

"Korban sempat melarikan diri namun terjatuh dan akhirnya meninggal dunia," kata Wakapolresta.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung menghadirkan 3 orang tersangka pelaku pembunuhan di depan SPBU Campang Raya, dalam gelar ekpose di Mapolresta, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Perkara Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Disidang Pekan Depan

Baca juga: Ketua MKKS SMK Lampung: Siswa SMK Harus Magang Minimal Satu Semester

3 tersangka yang sudah berhasil diamankan yakni Rido (27) warga Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Imam (24) warga Bumi Kedamaian dan Ridwan alias Wawan (28) warga Bumi Kedamaian, Bandar Lampung.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda MH Saragih didampingi Kasat Reskrim Kompol Resky Maulana menyatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan.

Ketiga tersangka ditangkap sejak Minggu (10/1/2021) malam.

"Sebagian pelaku sudah kami amankan, 3 pelaku lainnya masih DPO," kata Wakapolresta.

Bersamaan dengan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain tas dan dompet milik rekan wanita korban, helem dan motor korban.

"Dari tangan tersangka berupa dua unit sepeda motor Honda Supra dan Yamaha RX King turut serta diamankan," kata Wakapolresta.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved