Bandar Lampung
Ketua MKKS SMK Lampung: Siswa SMK Harus Magang Minimal Satu Semester
Untuk waktu magang saat ini sudah ditetapkan menjadi minimal satu semester atau terhitung selama 6 bulan.
Penulis: Reni Ravita | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Reni Ravita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kegiatan magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bukanlah hal yang baru.
Untuk waktu magang saat ini sudah ditetapkan menjadi minimal satu semester atau terhitung selama 6 bulan.
Dengan ditetapkannya waktu minimal menjadi satu semester, artinya tidak ada lagi pihak sekolah yang meminta waktu kurang dari satu semester ke industri tempat siswa magang nantinya.
"Terkadang masih ada saja dari sekolah yang minta waktu kurang dari satu semester. Mulai sekarang harus satu semester. karena magang ini penting bagi siswa untuk mengetahui bagaimana dunia industri," ujar Edy Harjito Ketua MKKS SMK Lampung saat ditemui Selasa (12/1/2021).
Baca juga: MKKS SMK di Lampung Siap Terapkan Program Nikah Massal dengan Dunia Industri
Baca juga: MKKS se-Lampung Tunggu Juklak Juknis Asesmen Nasional Pengganti UN SMK
Selain itu, menurut Edy tidak hanya murid saja yang perlu magang.
Guru pun harus mengikuti magang di industri.
"Untuk mendorong SMK sebagai pusat unggulan, gurunya pun harus unggul. Contoh SMK Negeri 1 Bandar Lampung dipilih bidang animasi, jadi gurunya didiklat, pusat alatnya lengkap, nantinya sekolah lain yang punya jurusan animasi bisa belajar di sini, gurunya dan alatnya bisa belajar disini," jelas Edy lebih lanjut.
Edy juga berharap nantinya SMK di Lampung harus memiliki Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
(Tribunlampung.co.id/Reni ravita)