Penganiayaan di Campang Raya
Pelaku Pembunuhan di SPBU Campang Raya Rampas Ponsel Teman Wanita Korban
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, ponsel milik rekan wanita korban dirampas agar tidak bisa menghubungi polisi.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penganiayaan berujung tewasnya seorang pemuda di depan SPBU Campang Raya, Bandar Lampung disertai perampasan sejumlah barang berharga milik korban.
Dari keterangan tersangka, polisi menyebut perampasan tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, ponsel milik rekan wanita korban dirampas agar tidak bisa menghubungi polisi seusai kejadian.
"Begitu juga dengan kunci motor korban ikut dibawa pelaku. Dari pengakuannya (pelaku), kunci diambil agar korban tidak mengejar mereka," kata Resky dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Hendak Kabur ke Luar Kota, 2 Pelaku Pembunuhan Pemuda di SPBU Campang Raya Ditangkap
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Hadirkan 3 Pelaku Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Depan SPBU Campang Raya
Dalam ekspose tersebut, polisi menghadirkan tiga tersangka yang diamankan.
Ketiganya yakni Rido (27), warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu; Imam (24), warga Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, dan Ridwan alias Wawan (28), warga Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian.
Resky menjelaskan, penganiayaan dilakukan oleh enam orang.
Mereka melakukannya di bawah pengaruh minuman keras.
Para pelaku sempat menenggak minuman keras di sebuah kafe tak jauh dari lokasi kejadian.
"Saat itu keenam pelaku dalam keadaan mabuk. Motor korban diberhentikan karena saat di jalan pelaku merasa korban hendak menyerempet motor pelaku," beber Resky. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)