Lampung Timur
Terlibat Jaringan Narkoba, Warga Jabung Diringkus Polres Lampung Timur
Tersangka IB (31), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, dibekuk polisi karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Yogi Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur kembali menangkap satu tersangka narkoba dari hasil pengembangan.
Tersangka IB (31), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, dibekuk polisi karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba, Jumat (15/1/2021).
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, IB ditangkap berkat pengembangan kasus tersangka (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam).
"Penangkapan IB ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan kepolisian terhadap tersangka SY yang ditangkap sebelumnya,” jelas Dennis.
Baca juga: Sita 52 Paket Sabu, Polres Lampung Timur Ringkus Bandar Narkoba asal Jabung
Baca juga: Tergiur Keuntungan Besar, Bandar Sabu di Pringsewu Terancam 20 Tahun Penjara
Dari tersangka IB, polisi berhasil mengamankan satu plastik klip diduga berisi sabu dan alat isap (bong).
Saat ini tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Polres Lampung Timur. (Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)