Berita Nasional

Mayat Terbungkus Plastik Ternyata Mahasiswa Telkom University Bandung

Belakangan terungkap, mayat tersebut ternyata bernama Fathan Ardian Nurmiftah (18), mahasiswa semester III Telkom University Bandung.

Editor: taryono
istimewa
Mahasiswa Telkom University Bandung Fathan Ardian Nurmiftah semasa hidup. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ditemukan mayat terbungkus plastik dan kasur.

TKP di persawahan warga Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (13/1/2021).

Belakangan terungkap, mayat tersebut ternyata bernama Fathan Ardian Nurmiftah (18), mahasiswa semester III Telkom University Bandung.

Seperti apa kronologinya?

Berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan Fathan, yang ditemukan tewas terbungkus plastik.

Baca juga: Viral Video Penyanyi Dangdut Lia Callia di Tengah Banjir Kalimantan Selatan

Baca juga: Presiden Jokowi: Proses Vaksinasi Covid-19 Dipercepat, Selesai Sebelum Akhir 2021

Korban dan pelaku ternyata berkenalan di Facebook.

Pelaku nekat membunuh korban karena kesal korban ingkar janji dengan ucapannya yang akan meminjamkan uang.

Polres Karawang, Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah (18).

Korban dibunuh tiga pelaku masing-masing berinisial J alias Bang Jo (30), HA (20), dan R (19).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan mayat pria tanpa identitas di persawahan warga Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, dalam kondisi terbungkus plastik dan kasur, Rabu (13/1/2021) .

Mayat berbaju hitam itu ditemukan warga yang melintas pada pagi hari.

Baca juga: Curhat Penyanyi Dangdut Goyang Pecut di Tengah Banjir Kalimantan Selatan Curi Perhatian

Baca juga: Mahasiswa Telkom Dibunuh di Karawang, Dikira Bercanda Kirim Pesan ke Orangtua

Ditemukan sejumlah luka di muka korban.

Polisi pun bergerak mengidentifikasi identitas korban.

Sampai akhirnya keluarga korban mendatangi RSUD Karawang dan memastikan bila korban bernama Fathan Ardian Nurmiftah (18), mahasiswa semester III Telkom University Bandung.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah, Kamis (14/1/2021)
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah, Kamis (14/1/2021) (Istimewa/ tribunjabar.co.id)

Beranjak dari identitas korban, kepolisian pun bergerak mencari pelakunya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved