Berita Nasional
Wanita Hamil 8 Bulan Rampok Juragan Sembako di Malang, Anak dan Menantu Ikut Ditangkap
Wanita hamil 8 bulan bersama anak dan menantunya merampok juragan sembako di Malang, Jawa Timur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MALANG - Wanita hamil 8 bulan bersama anak dan menantunya merampok juragan sembako di Malang, Jawa Timur.
Tiga orang sekeluarga di Malang ditangkap polisi karena merampok uang milik juragan sembako sebesar Rp 200 juta.
Ketiga pelaku yakni Sumini (35) yang sedang hamil 8 bulan dan anaknya, Ita Maulida (19) serta menantunya, Imam Safi'i (28).
Para perampok masuk ke toko yang hendak tutup pura-pura ingin membeli kerupuk.
Baca juga: Leher Dikalungi Golok, Kepala Toko Indomaret di Bypass Bandar Lampung Hanya Bisa Pasrah
Baca juga: Pelaku Penjambretan HP di Lampung Tengah Tertangkap Gara-gara Motor Tertinggal
Kedua pelaku yakni Sumini dan anaknya Ita Maulida lantas memasuki toko tersebut.
Korban yang juga pemilik toko, Dewi Masitoh (66), berusaha menghalau pelaku.
Kepada korban, pelaku mengatakan ingin membeli kerupuk.
Korban sempat melarang karena toko sudah tutup.
Pelaku lantas beralasan ingin mencari ponselnya yang hilang.
Setelah berada di dalam toko, pelaku lantas membekap korban dan mengikatnya menggunakan tali rafia.
Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
Kronologi sekeluarga rampok juragan sembako
Tiga pelaku pencurian yang merupakan satu keluarga asal Puspo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Polsek Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Satu keluarga itu mencuri uang senilai Rp 200 juta yang dibungkus sak di Toko Sembako di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Kamis (14/1/2021).
Kapolsek Poncokusumo AKP Moh Lutfi mengatakan, para pencuri itu melancarkan aksinya ketika kondisi sudah sepi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/toko-sembako-malang-dicuri.jpg)