Berita Nasional
Gibran, Putra Jokowi Akan Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Solo 2020 Kamis
Pasangan Gibran-Teguh akan ditetapkan KPUD Solo sebagai pemenang Pilkada Solo 2020 pada Kamis (21/1/2021).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan jadi Wali Kota Solo 2021-2025.
Kakak kandung Kaesang itu akan didampingi Teguh Prakosa sebagai waklinya.
Pasangan Gibran-Teguh akan ditetapkan KPUD Solo sebagai pemenang Pilkada Solo 2020 pada Kamis (21/1/2021).
Adanya penetapan ini, keduanya akan memimpin Kota Solo lima tahun kedepan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih.
Diketahui sebelumnya, pasangan Gibran-Teguh diusung PDI Perjuangan tersebut berhasil mengalahkan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) di Pilkada Solo 2020.
Gibran-Teguh berhasil meraup suara sebanyak 225.451 suara atau 86,53 persen.
Sementara Bajo hanya meraup 35.055 atau 13,45 persen.
Adapun Gibran-Teguh sempat menggembar-gemborkan 8 program utama selama masa kampanye atau debat Pilkada Solo 2020.
Berikut 8 program utama pasangan Gibran-Teguh:
1. Bangkit dari Pandemi Covid-19
Program ini memastikan keseluruhan program pemerintahan, termasuk quick wins pada tahun pertama untuk pemulihan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan kesehatan.
2. Pendapatan Daerah dan Pembiayaan Pembangunan
Program ini dilatarbelakangi dampak pandemi Covid-19 di mana itu berdampak pada menurunnya penerimaan pajak daerah.
3. Pendidikan dan Kesehatan
Program ini bertujuan untuk pengembangan kualitas dan kuantitas pendidikan dan kesehatan.