Pembunuhan di Bandar Lampung
Alasan Sunandi Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Bandar Lampung
Sunandi (39) membunuh seorang petugas kebersihan di Bandar Lampung bernama Heri Irawan karena masalah sepele.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sunandi (39) membunuh seorang petugas kebersihan di Bandar Lampung bernama Heri Irawan hanya karena persoalan sepele.
Apa yang membuat warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung tersebut menghabisi nyawa korban?
"Saya kesal sama dia (korban)," ujar Sunandi saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/1/2021).
Sunandi mengaku kesal lantaran korban menuduhnya melakukan pencurian.
Baca juga: BREAKING NEWS 7 Tahun Kabur, Buron Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung Diringkus saat Pulang Kampung
Baca juga: Sunandi Kabur Setelah Bunuh Petugas Kebersihan di Bandar Lampung Bersama Adiknya
Ia mengaku menusuk korban dengan pisau.
"Saya tikam cuma sekali," ucapnya.
Setelah itu, Sunadi mengaku lari ke Bogor, Jawa Barat.
"Di Bogor, saya kerja cuma serabutan," tandasnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan Sunandi memiliki peran utama dalam kasus ini.
Baca juga: Kakak Adik di Bandar Lampung Habisi Nyawa Petugas Kebersihan karena Dituduh Mencuri
Baca juga: Seusai Bunuh Petugas Kebersihan di Bandar Lampung, Sunardi Kabur ke Bogor
"Jadi Sunandi ini pelaku utama yang melakukan penusukan terhadap korbannya sehingga meninggal karena ada luka tusuk dan pendarahan," tegasnya.
Rezky menambahkan, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subpasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara maksimal seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Kabur ke Bogor
Sunandi (39) bersama adiknya, M Hatta, langsung kabur seusai membunuh seorang petugas kebersihan di Bandar Lampung.
Selama dalam pelarian, warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung itu bersembunyi di Bogor, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, seusai aksi pembunuhan itu, kedua tersangka langsung melarikan diri.
"Jadi pelaku ini kabur dari Bandar Lampung," ujar Rezky, Selasa (19/1/2021).
Hatta melarikan diri ke Way Kanan.
"Sunandi kabur ke Bogor. Di sana dia bekerja," tandasnya.
Rezky mengatakan, pembunuhan bermula saat petugas kebersihan bernama Heri Irawan menuduh kakak beradik itu melakukan pencurian.
"Jadi awalnya korban menuduh kedua kakak beradik ini melakukan pencurian," ungkap Rezky, Selasa (19/1/2021).
Kata Rezky, tuduhan tersebut membuat kedua tersangka marah.
"Sehingga tak terima lalu terjadi cekcok dan penganiayaan," imbuhnya.
Saat cekcok itu, lanjut Rezky, kedua pelaku menganiaya korban.
"Pelaku sempat memukul korban menggunakan golok bagian yang tumpul. Korban sempat lari, tapi dikejar dan ditusuk," tandasnya.
Sunandiditangkap di kediamannya oleh Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Minggu (17/1/2021).
Bersama adiknya, Sunandi menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang petugas kebersihan tujuh tahun silam.
Sementara M Hatta, adiknya, sudah ditangkap empat bulan lalu.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, Sunandi adalah DPO kasus pembunuhan terhadap petugas kebersihan.
"Jadi tersangka ini telah melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang," bebernya, Selasa (19/1/2021).
Rezky menuturkan, korban bernama Heri Irawan dianiaya hingga tewas di rusunawa Jalan Hi Sulaiman, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, pada 13 Januari 2014 lalu.
"Jadi korban ini adalah penjaga kebersihan," imbuhnya.
Kata Rezky, Sunandi tidak melakukan pembunuhan ini sendirian.
"Dia melakukan tindak kejahatan bersama adiknya, M Hatta, yang sudah kami amankan pada September 2020," tandasnya.
Tujuh tahun jadi buron kasus pembunuhan, warga Bandar Lampung diamankan saat pulang kampung.
Pria ini diketahui bernama Sunandi (39), warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Sunandi diamankan di kediamannya oleh Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Minggu (17/1/2021).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat.
"Jadi kami amankan setelah mendapatkan informasi jika yang bersangkutan ada di Bandar Lampung," ungkap Rezky saat gelar ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/1/2021).
Lanjut Resky, pihaknya melakukan identifikasi dan memang yang bersangkutan merupakan DPO pelaku pembunuhan yang terjadi pada 2014 silam.
Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Terima Suap Rp 65 M, Uang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
"Tersangka langsung kami amankan untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)