Pembunuhan di Bandar Lampung
Kakak Adik di Bandar Lampung Habisi Nyawa Petugas Kebersihan karena Dituduh Mencuri
Sunandi (39) bersama adiknya, M Hatta, membunuh seorang petugas kebersihan di Bandar Lampung karena tak terima dituduh mencuri.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sunandi (39) bersama adiknya, M Hatta, menghabisi nyawa seorang petugas kebersihan di Bandar Lampung karena tak terima dituduh mencuri.
Warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung itu ditangkap setelah tujuh tahun buron.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, pembunuhan bermula saat korban Heri Irawan menuduh kakak beradik itu melakukan pencurian.
"Jadi awalnya korban menuduh kedua kakak beradik ini melakukan pencurian," ungkap Rezky, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Sunandi Kabur Setelah Bunuh Petugas Kebersihan di Bandar Lampung Bersama Adiknya
Baca juga: BREAKING NEWS 7 Tahun Kabur, Buron Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung Diringkus saat Pulang Kampung
Kata Rezky, tuduhan tersebut membuat kedua tersangka marah.
"Sehingga tak terima lalu terjadi cekcok dan penganiayaan," imbuhnya.
Saat cekcok itu, lanjut Rezky, kedua pelaku menganiaya korban.
"Pelaku sempat memukul korban menggunakan golok bagian yang tumpul. Korban sempat lari, tapi dikejar dan ditusuk," tandasnya.
Sunandi ditangkap di kediamannya oleh Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Tertimpa Batu Bata Proyek Hotel Grand Mercure, Atap Rumah Warga di Bandar Lampung Rusak
Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Terima Suap Rp 65 M, Uang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Bersama adiknya, Sunandi menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang petugas kebersihan tujuh tahun silam.
Sementara M Hatta, adiknya, sudah ditangkap empat bulan lalu.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, Sunandi adalah DPO kasus pembunuhan terhadap petugas kebersihan.
"Jadi tersangka ini telah melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang," bebernya, Selasa (19/1/2021).
Rezky menuturkan, korban bernama Heri Irawan dianiaya hingga tewas di rusunawa Jalan Hi Sulaiman, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, pada 13 Januari 2014 lalu.