Cemari 4 Adik Kelas, Santri Ponpes di Natar Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Santri pondok pesantren di Kecamatan Natar, Lampung Selatan ditangkap polisi karena dugaan asusila
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Santri pondok pesantren di Kecamatan Natar, Lampung Selatan ditangkap polisi.
Pasalnya, diduga mencabuli adik kelasnya.
Pelaku berinisial SU (18).
Adapun korban adalah santri laki-laki berinisial MF (13).
Tersangka warga Lampung Barat itu telah dilaporkan ke polisi oleh ibu korban.
SU ditangkap anggota Polsek Natar pada Sabtu (16/1/2021) atas laporan LP/B-134/1/2021/RESLAMSEL/SEK NATAR per 14 Januari 2021.
Baca juga: Modus Pengobatan Tepok Jidat Sebelum terapi, Dukun Cabul Setubuhi 7 Istri Murid-muridnya, Kini Buron
Baca juga: Dukun Cabul Perdaya Istri Orang di Kamar Hotel, Sebelumnya Minta Syarat ke Suami Korban
Panit II Unit Reskrim Polsek Natar Aiptu Susanto membenarkan penangkapan SU atas perkara pencabulan.
"Ya, pelaku diamankan pada Sabtu 16 Januari 2021, usai adanya laporan dari ibu korban," ungkap Susanto dalam ekspose di Mapolsek Natar, Senin (18/1/2021).
Setelah laporan masuk, pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi.
"Kami juga cek TKP serta meminta visum et repertum. Lalu kami gelar perkara dan tangkap SU," bebernya.
Santri asusila
Santri pondok pesantren
Polsek Natar
Kapolsek Natar
Tribunlampung.co.id
Berita Lampung Selatan
Artis Ashanty Sembuh dari Covid-19, Suasana Haru dan Bahagia saat Peluk Anang dan Anak-anak |
![]() |
---|
Sosok Felicia Tissue, Pengusaha Muda yang Dekat dengan Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Teddy Tak Mampu Kembalikan Aset, Tagih Janji Lina ke Putri Delina Uang Rp 750 Juta |
![]() |
---|
Ibunda Felicia Colek Akun Jokowi Terkait Kaesang, Ngabalin: Jangan Bawa-bawa Orangtua |
![]() |
---|
Duka 16 Pekerja di Sumatera Selatan, Kabur ke Mesuji karena Upah Tak Sesuai Janji |
![]() |
---|